Tragedi pilu menimpa bocah empat tahun, MA, yang ditemukan tewas terbakar di dalam kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Kejadian ini menggemparkan warga sekitar dan menjadi fokus investigasi kepolisian.
Ibu korban, J, menemukan jasad anaknya dalam kondisi mengenaskan setelah sebelumnya melakukan pencarian. Kejadian ini terungkap pada Minggu, 27 April 2025, dan langsung ditangani oleh pihak berwajib.
Penemuan Jenazah dan Pengungkapan Kasus
Ibu korban awalnya kesulitan menemukan MA karena pintu kontrakan terkunci. Dengan bantuan beberapa saksi, upaya membuka paksa pintu kontrakan akhirnya berhasil.
Kunci kontrakan ditemukan secara tak terduga di dalam sebuah selokan. Temuan ini menjadi titik terang dalam upaya membuka pintu kontrakan yang terkunci.
Setelah pintu berhasil dibuka, ibu korban mendapati kamar dalam kondisi panas dengan asap mengepul dan menemukan MA telah tewas terbakar.
Kondisi tubuh korban yang terbakar menunjukkan dugaan adanya tindak kekerasan sebelum kebakaran. Kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kematian MA.
Perburuan Terduga Pelaku
Polisi menetapkan HB (38), penyewa kontrakan tersebut, sebagai terduga pelaku. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi mengarah pada HB sebagai tersangka utama. Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap HB.
HB diketahui bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta. Profesi HB ini menjadi informasi tambahan dalam penyelidikan kasus ini.
Pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara pasti. Hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan.
Hubungan Terduga Pelaku dengan Ibu Korban
Terungkap bahwa HB memiliki hubungan asmara dengan ibu korban, J. Keduanya telah menjalin hubungan selama dua bulan.
Ibu korban menitipkan MA kepada HB sebelum ditemukan tewas terbakar. Hal ini menjadi poin penting dalam rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan hubungan asmara antara HB dan J. Konfirmasi ini menegaskan peran HB dalam kasus ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan anak, terutama dalam konteks hubungan antar-orang dewasa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban.
Investigasi kepolisian terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat. Polisi berharap segera dapat menangkap HB dan mengungkap secara tuntas motif dibalik tragedi ini. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk senantiasa melindungi anak-anak.