Provinsi Baru Bebas Denda Pajak Kendaraan: Tunggakan Hilang!

Redaksi

Provinsi Lampung akan bergabung dengan sejumlah daerah lainnya di Indonesia yang memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Lampung yang memiliki tunggakan pajak.

Pemutihan pajak kendaraan di Lampung akan mulai berlaku pada bulan Mei mendatang. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mendorong pembangunan daerah.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Program ini akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2025 dan berakhir pada 31 Juli 2025. Seluruh jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda delapan, dapat mengikuti program ini.

Gubernur Mirza menjelaskan bahwa program pemutihan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka. Pemutihan meliputi penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, termasuk denda Jasa Raharja.

Syaratnya cukup mudah, yaitu hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Layanan balik nama kendaraan juga diberikan secara gratis, tanpa mempertimbangkan asal kendaraan.

Manfaat dan Sasaran Program Pemutihan

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan.

Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung masih rendah, hanya mencapai 38 persen. Program ini diyakini dapat meningkatkan angka tersebut secara signifikan.

Selain itu, program pemutihan ini juga bertujuan untuk memperbarui data kendaraan bermotor di Lampung. Banyak kendaraan yang STNK-nya mati dan datanya perlu di perbarui.

Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Setelah program pemutihan berakhir, penegakan hukum terkait pajak kendaraan akan diperketat.

Langkah-langkah dan Informasi Tambahan

Bagi masyarakat Lampung yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, mereka dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur dapat diperoleh melalui website resmi Pemerintah Provinsi Lampung atau kantor Samsat setempat.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di Lampung.

Ia berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Dengan berakhirnya program pemutihan ini pada bulan Juli 2025, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung akan meningkat. Kepolisian juga akan meningkatkan penegakan hukum terkait STNK yang mati di tahun berikutnya.

Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Provinsi Lampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Also Read

Tags

Leave a Comment