Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia kembali berencana menggelar aksi protes besar-besaran di Jakarta pada Selasa, 20 Mei mendatang. Kali ini, aksi tersebut dijanjikan akan lebih keras dan “brutal” dibandingkan aksi-aksi sebelumnya. Mereka berharap langkah ini mampu memaksa pemerintah dan perusahaan aplikasi ojek online untuk memenuhi tuntutan mereka.
Ancaman aksi “brutal” ini disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, melalui keterangan resmi pada Sabtu (19/4). Ia juga menyerukan para pengemudi untuk mematikan aplikasi mereka secara serentak pada hari tersebut.
Ancaman Aksi Keras dan Penolakan Aksi Damai
Raden Igun Wicaksono secara tegas menyatakan penolakan terhadap aksi damai. Ia menyerukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai “aplikator zalim”, “ojol antek-antek aplikator”, dan “ojol-ojol penjilat aplikator”.
Persiapan aksi ini telah dilakukan jauh sebelum Lebaran. Igun berharap aksi besar-besaran ini akan memaksa pemerintah dan perusahaan ojol untuk mendengarkan tuntutan para pengemudi ojek online.
Tiga Tuntutan Utama Garda Indonesia
Garda Indonesia menuntut tiga hal utama. Pertama, payung hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Kedua, revisi persentase potongan aplikasi dari 40% menjadi 10%.
Ketiga, penghapusan skema tarif murah seperti aceng atau slot. Ketiga tuntutan ini sebenarnya sama dengan tuntutan dalam demonstrasi sebelumnya. Namun, karena belum ada respons yang memuaskan, Garda Indonesia memilih strategi aksi yang lebih keras.
Latar Belakang Aksi dan Tuduhan terhadap Pihak Tertentu
Garda Indonesia menyatakan aksi ini sebagai perlawanan terhadap arogansi korporat asing dan aplikator asing beserta antek-anteknya. Mereka bahkan menuding keterlibatan oknum intelijen hitam sebagai kaki tangan aplikator asing.
Kekecewaan terhadap respon pemerintah dan perusahaan aplikasi ojol atas demonstrasi-demonstrasi sebelumnya menjadi pemicu utama rencana aksi besar-besaran ini. Garda Indonesia merasa tuntutan mereka diabaikan.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Tuntutan
Tuntutan revisi potongan aplikasi dari 40% menjadi 10% didasarkan pada keinginan untuk meningkatkan pendapatan bersih para pengemudi ojek online. Mereka merasa potongan 40% terlalu besar dan mengurangi penghasilan mereka secara signifikan.
Penghapusan skema tarif murah seperti aceng atau slot ditujukan untuk menjamin penghasilan yang lebih stabil dan terprediksi bagi para pengemudi. Skema tarif murah seringkali membuat pendapatan mereka tidak menentu dan sulit memenuhi kebutuhan hidup.
Adanya payung hukum yang jelas akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak mereka dan mencegah eksploitasi oleh perusahaan aplikasi.
Aksi yang direncanakan Garda Indonesia menandakan meningkatnya eskalasi konflik antara asosiasi pengemudi ojol dan pihak aplikator. Sisa waktu hingga tanggal 20 Mei akan menjadi penentu apakah pemerintah dan perusahaan aplikasi akan merespon tuntutan tersebut, atau malah akan menghadapi konsekuensi dari aksi yang dijanjikan sebagai “brutal” tersebut. Situasi ini tentu patut untuk dipantau perkembangannya.





