BMW Group Indonesia mengambil langkah hukum tegas terhadap Build Your Dreams (BYD) atas penggunaan nama model “M6”. Langkah ini bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual dan mencegah kebingungan konsumen. BMW menekankan komitmennya untuk menjaga standar kualitas dan eksklusivitas produknya di pasar Indonesia.
Perselisihan ini bermula dari peluncuran mobil BYD dengan model bernama “M6”, yang dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen mengingat BMW juga memiliki model ikonik dengan nama yang sama, yakni BMW M6.
BMW Tegas Lindungi Hak Kekayaan Intelektual
Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia, Jodie O’tania, menyatakan bahwa penggunaan merek M6 oleh BYD berpotensi membingungkan konsumen dan merusak reputasi BMW. Oleh karena itu, langkah hukum diambil untuk melindungi hak merek dan menjaga citra perusahaan.
BMW M6 merupakan model kendaraan performa tinggi yang dikenal secara global dengan teknologi dan eksklusivitasnya. Penggunaan nama yang sama oleh pihak lain dianggap sebagai tindakan pelanggaran yang merugikan.
Proses Hukum yang Berjalan
Gugatan hukum telah diajukan oleh BMW AG ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 Februari 2025, dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Langkah ini merupakan bukti komitmen BMW untuk melindungi merek dagang yang telah terdaftar di Indonesia.
Jodie O’tania menambahkan bahwa BMW berkomitmen untuk memberikan pengalaman berkendara premium kepada pelanggannya. Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat mengganggu pengalaman premium tersebut dan berpotensi merugikan pelanggan serta mitra bisnis BMW di Indonesia.
Perlindungan Merek di Indonesia
Merek M6 telah terdaftar secara resmi di Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pendaftaran ini menjadi dasar hukum bagi BMW untuk mengajukan gugatan terhadap BYD.
BMW berharap proses hukum ini akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum, melindungi hak mereknya, serta mencegah terjadinya pemalsuan atau penyalahgunaan merek di masa mendatang.
Dampak Potensial dan Harapan BMW
Potensi kebingungan konsumen akibat kemiripan nama model mobil menjadi perhatian utama BMW. Hal ini dapat berdampak negatif pada persepsi konsumen terhadap kualitas dan keaslian produk BMW.
BMW Group Indonesia berharap putusan pengadilan akan memberikan kepastian hukum dan melindungi eksklusivitas merek BMW di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pelanggan tetap mendapatkan produk berkualitas tinggi dan sesuai standar premium yang selama ini menjadi ciri khas BMW.
Langkah tegas BMW ini menjadi contoh pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam industri otomotif. Perlindungan merek dan reputasi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan pelanggan dan memastikan keberlangsungan bisnis. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hak kekayaan intelektual dan menjaga persaingan yang sehat di industri otomotif Indonesia.
Ke depannya, BMW berharap dapat terus menghadirkan produk-produk berkualitas tinggi dan menjaga reputasinya sebagai produsen kendaraan premium di Indonesia. Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual akan tetap menjadi prioritas utama perusahaan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan kepuasan pelanggan.





