Anggota DPRD Lampung Utara, Hatami, baru-baru ini menjadi viral karena aksinya menyawer seorang Disc Jockey (DJ) wanita. Video tersebut tersebar luas di media sosial, memicu beragam reaksi dari publik. Namun, di balik kontroversi tersebut, terdapat sisi lain dari sosok Hatami yang menarik untuk diulas, terutama terkait profil kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hatami tercatat memiliki total kekayaan yang cukup signifikan. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai detail harta kekayaannya dan bagaimana hal ini berkait dengan kontroversi yang tengah menimpanya.
Kekayaan Hatami: Rincian Harta dan Kendaraan
LHKPN mencatat total kekayaan Hatami mencapai Rp 1.217.000.000 atau sekitar Rp 1,2 miliar. Angka ini terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, serta kendaraan bermotor.
Aset terbesar Hatami berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 700 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan hanya sebesar Rp 2 juta.
Sebagian besar kekayaannya yang mencapai ratusan juta rupiah berasal dari kepemilikan kendaraan. Mari kita lihat lebih detail isi garasi milik politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Isi Garasi Hatami
Hatami tercatat memiliki dua unit kendaraan bermotor. Menariknya, tidak ada sepeda motor dalam daftar kepemilikan kendaraannya.
Kendaraan pertama adalah Toyota Fortuner tahun 2017 dengan taksiran harga Rp 400 juta. Toyota Fortuner merupakan kendaraan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang cukup populer di Indonesia.
Selain Toyota Fortuner, Hatami juga memiliki satu unit truk Isuzu tahun 2018 senilai Rp 115 juta. Kedua kendaraan ini dilaporkan sebagai perolehan atas hasil sendiri.
Kontroversi Penyaweran DJ: Klarifikasi Hatami
Video yang memperlihatkan Hatami menyawer DJ wanita di sebuah acara khitanan menjadi viral dan menuai beragam kritik. Hatami terlihat membagikan uang pecahan Rp 50.000 dalam jumlah banyak hingga memenuhi meja DJ.
Menanggapi kontroversi tersebut, Hatami memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa uang yang digunakan merupakan uang pribadinya yang berasal dari usaha perkebunan sawit dan perikanan.
Hatami menegaskan bahwa uang tersebut halal dan tidak terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dana pemerintahan. Ia juga menjelaskan bahwa aksinya tersebut semata-mata untuk menghibur para tamu undangan.
Ia menambahkan bahwa dirinya diminta oleh panitia untuk naik ke atas panggung dan ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara khitanan keponakannya. Hatami mengaku hanya ingin membuat suasana lebih meriah.
Analisis dan Perspektif
Kasus Hatami ini memunculkan pertanyaan mengenai etika dan kepatutan seorang pejabat publik. Meskipun Hatami mengklaim uang yang digunakan berasal dari sumber yang halal, aksi tersebut tetap menimbulkan kontroversi.
Aksi menyawer yang dilakukan di depan publik, khususnya oleh seorang pejabat publik, dapat diinterpretasikan sebagai tindakan yang kurang pantas dan tidak mencerminkan citra positif. Hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.
Terlepas dari asal usul uang yang digunakan, penting bagi pejabat publik untuk selalu memperhatikan etika dan citra diri dalam setiap tindakannya agar tidak menimbulkan polemik dan kontroversi.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas bagi pejabat publik dalam mengelola keuangan pribadi dan menjaga integritas.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya perilaku dan citra yang ditampilkan oleh pejabat publik. Meskipun secara hukum mungkin tidak ada pelanggaran yang terjadi, namun dampak sosial dari tindakan tersebut harus tetap dipertimbangkan.
Ke depannya, diharapkan para pejabat publik lebih bijak dan berhati-hati dalam bertindak, agar tidak menimbulkan kontroversi dan menjaga kepercayaan publik.





