Wajib Naik Transjakarta? Bukan Hanya ASN Pemprov DKI Jakarta

Redaksi

Wajib Naik Transjakarta? Bukan Hanya ASN Pemprov DKI Jakarta
Sumber: Detik.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov untuk menggunakan transportasi umum (transum) sekali seminggu. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum dan mengurangi kemacetan di Jakarta.

Namun, seorang pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan ini belum cukup efektif untuk mengatasi masalah kemacetan yang kompleks di Jakarta. Ia menekankan perlunya keterlibatan lebih banyak pihak untuk mencapai dampak yang signifikan.

Kebijakan ASN Naik Transum: Langkah Baik, Namun Terbatas

Djoko Setijowarno mengapresiasi inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong ASN menggunakan transportasi umum. Ia melihat ini sebagai langkah positif untuk membiasakan ASN menggunakan transum.

Namun, efektivitas kebijakan ini dipertanyakan mengingat jumlah ASN Pemprov DKI Jakarta yang relatif kecil dibandingkan dengan jumlah pengguna jalan di Jakarta secara keseluruhan.

Hanya sekitar 65.000 ASN Pemprov DKI yang akan menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Jumlah ini dinilai terlalu kecil untuk memberikan dampak besar pada pengurangan kemacetan Jakarta.

Perlu Keterlibatan Lembaga Pemerintah Pusat

Untuk mencapai perubahan signifikan dalam penggunaan transportasi di Jakarta, Djoko menekankan perlunya keterlibatan lembaga dan kementerian pemerintah pusat.

Ia mencontohkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai lembaga yang dapat menerapkan kebijakan serupa.

Kemenhub, sebagai regulator di bidang transportasi, dapat menjadi contoh dengan menerapkan kebijakan serupa bagi ASN di lingkungannya. KemenPAN-RB juga dapat berperan dalam mendorong penerapan kebijakan ini di berbagai kementerian dan lembaga lain.

Kebijakan Pemerintah Pusat yang Mendasar: Subsidi BBM

Djoko juga menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

Ia menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu mengambil langkah tegas terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Data menunjukkan bahwa 93% pengguna BBM subsidi adalah warga mampu yang memiliki kendaraan pribadi. Djoko menyarankan pelarangan penjualan BBM bersubsidi di Jakarta sebagai langkah efektif.

Langkah ini, menurut Djoko, akan mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan dan berkontribusi signifikan terhadap pengurangan kemacetan dan polusi udara.

Dengan kata lain, mengatasi kemacetan Jakarta membutuhkan kolaborasi yang erat antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan yang hanya menyasar sebagian kecil pengguna jalan.

Kebijakan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak dan menyentuh akar permasalahan, seperti subsidi BBM, akan jauh lebih efektif dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Selain itu, perlu dipertimbangkan juga peningkatan kualitas dan aksesibilitas transportasi umum di Jakarta agar masyarakat lebih terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi.

Also Read

Tags

Leave a Comment