Indonesia tengah berlomba menuju era elektrifikasi kendaraan. Target ambisius telah dicanangkan: 9 juta kendaraan listrik beroperasi di dalam negeri pada tahun 2030.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis target tersebut dapat tercapai. Ia meyakini langkah ini akan memberikan dampak positif signifikan bagi perekonomian dan lingkungan Indonesia.
Target Ambisius: 9 Juta Kendaraan Listrik pada 2030
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memasang target tinggi untuk adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Ia memproyeksikan sebanyak 9 juta kendaraan listrik akan beroperasi di jalanan Indonesia pada tahun 2030.
Target ini diyakini mampu memangkas konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 14,15 juta barel dan mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 5,175 juta ton.
Meskipun angka tersebut terbilang besar, Menperin optimistis target ini dapat dicapai dengan strategi dan peningkatan daya saing produk otomotif dalam negeri.
Tantangan Menuju Elektrifikasi: Dari 207 Ribu ke 9 Juta Unit
Perjalanan menuju 9 juta unit kendaraan listrik bukanlah hal mudah. Data menunjukkan, hingga akhir tahun 2024, jumlah kendaraan listrik yang beredar di Indonesia baru mencapai 207 ribu unit.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 78 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, masih diperlukan upaya besar untuk mencapai target 9 juta unit dalam waktu kurang dari enam tahun.
Artinya, industri otomotif Indonesia perlu menjual sekitar 8,8 juta unit kendaraan listrik (mobil, motor, dan kendaraan komersial) selama periode 2025 hingga 2030.
Infrastruktur Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah berupaya membangun infrastruktur pendukung industri kendaraan listrik. Saat ini, tercatat terdapat 79 pabrik kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia.
Rinciannya meliputi 63 pabrik motor listrik, 9 pabrik mobil listrik, dan 7 pabrik bus listrik. Kapasitas produksi masing-masing pabrik pun cukup signifikan.
Tujuh pabrik bus listrik memiliki kapasitas produksi 3.100 unit per tahun, sementara sembilan pabrik mobil listrik mampu memproduksi 70.060 unit per tahun.
Pabrik motor listrik yang berjumlah 63 unit memiliki kapasitas produksi hingga 2,28 juta unit per tahun.
Dengan kapasitas produksi yang ada, pemerintah berharap target 9 juta kendaraan listrik pada tahun 2030 dapat tercapai. Hal ini membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
Keberhasilan program ini tak hanya bergantung pada produksi, namun juga pada peningkatan daya beli masyarakat dan penyediaan infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Langkah-langkah strategis dan kolaboratif sangat diperlukan agar Indonesia dapat menjadi pemain utama di pasar kendaraan listrik global di masa depan.





