Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menekankan urgensi kepemilikan alat pendeteksi kapal selam asing oleh TNI Angkatan Laut. Beliau berpendapat luasnya wilayah perairan Indonesia memerlukan pengawasan maksimal.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon kepada detikcom pada Selasa (29/4/2025).
Pentingnya Alat Pendeteksi Kapal Selam Asing bagi TNI AL
TB Hasanuddin menjelaskan luas dan kedalaman perairan Indonesia yang bervariasi menyulitkan pengawasan optimal oleh TNI AL dengan alutsista yang ada saat ini.
Keterbatasan jumlah kapal selam Indonesia juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan alat pendeteksi kapal selam asing dan peningkatan jumlah kapal selam.
Kendala Pengadaan Alat Pendeteksi: Anggaran dan Prioritas
Salah satu kendala utama pengadaan alat pendeteksi kapal selam asing adalah anggaran.
Prioritas pengadaan alutsista lain juga turut mempengaruhi ketersediaan dana untuk alat pendeteksi ini.
Selama ini, fokus pengadaan lebih tertuju pada kapal dan kapal selam, sementara alat pendeteksi kapal selam asing dianggap belum menjadi prioritas utama.
Pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, sebelumnya telah menyatakan bahwa TNI AL belum memiliki alat sonar pendeteksi kapal selam asing.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR pada Senin (28/4/2025).
KSAL mengakui kesulitan mendeteksi kapal selam asing yang mendekati wilayah perairan Indonesia karena keterbatasan alat deteksi.
Menurutnya, TNI AL membutuhkan *fixed detect sonar* yang dipasang di bawah laut, namun hingga saat ini belum memilikinya.
Hal ini membuat pengawasan bawah laut mencapai 0% dan mengakibatkan kesulitan memantau kapal selam asing yang melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Urgensi Dana untuk Pertahanan Negara
Meskipun pengadaan alat pendeteksi kapal selam asing membutuhkan biaya besar dan memerlukan alih teknologi, TB Hasanuddin menekankan perlunya pemerintah mengalokasikan dana untuk keperluan mendesak ini.
Pertahanan negara merupakan hal krusial yang membutuhkan perhatian serius dan pengalokasian dana yang cukup.
Diharapkan pemerintah dapat memprioritaskan pengadaan alat ini mengingat urgensi menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Kesimpulannya, kebutuhan akan alat pendeteksi kapal selam asing bagi TNI AL sangat mendesak mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia dan keterbatasan alutsista yang ada. Meskipun terdapat kendala anggaran dan prioritas lain, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali urgensi pengadaan alat ini demi keamanan dan kedaulatan negara. Pernyataan KSAL yang mengakui kekurangan alat deteksi bawah laut semakin memperkuat perlunya langkah cepat dan konkret dalam mengatasi permasalahan ini.





