Merawat kesehatan gigi dan mulut sangat penting. Gigi berlubang atau nyeri saat mengunyah? Jangan khawatir, karena BPJS Kesehatan turut menjamin perawatan gigi dasar, termasuk tambal gigi.
Namun, penting untuk memahami cakupan layanan yang diberikan. Tidak semua jenis perawatan gigi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.
Tambal Gigi dengan BPJS: Apa Saja yang Ditanggung?
BPJS Kesehatan memberikan jaminan perawatan tambal gigi sebagai bagian dari layanan kesehatan dasar. Ini berarti Anda bisa mendapatkan perawatan tambal gigi secara gratis jika memenuhi syarat tertentu.
Namun, penting diingat bahwa cakupan ini hanya untuk perawatan medis, bukan estetika. Perawatan untuk memperbaiki fungsi pengunyahan atau meredakan nyeri gigi berlubang akan ditanggung.
Sementara itu, perawatan semata-mata untuk tujuan estetika, seperti perubahan warna atau bentuk gigi, tidak termasuk dalam cakupan BPJS. Biaya tersebut harus ditanggung sendiri.
Jenis Bahan Tambalan dan Biaya Tambahan
BPJS Kesehatan biasanya menanggung biaya tambalan gigi dengan bahan amalgam atau glass ionomer cement (GIC). Kedua bahan ini efektif dan dianggap cukup memadai dari segi medis.
Jika Anda menginginkan bahan tambalan yang lebih estetis, seperti resin komposit, maka Anda perlu mempersiapkan biaya tambahan. Biaya tersebut tidak akan ditanggung oleh BPJS.
Pastikan Anda berkonsultasi dengan dokter gigi mengenai pilihan bahan tambalan dan biayanya sebelum memulai perawatan. Transparansi informasi sangat penting.
Prosedur dan Syarat Mendapatkan Layanan Tambal Gigi BPJS
Untuk mendapatkan layanan tambal gigi melalui BPJS Kesehatan, Anda harus memulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
FKTP dapat berupa puskesmas, klinik gigi, atau praktik dokter gigi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan untuk memilih fasilitas yang terdaftar.
Jika diperlukan perawatan lebih lanjut atau kompleks, dokter gigi di FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit atau dokter gigi spesialis yang juga bekerja sama dengan BPJS.
- Peserta Aktif: Pastikan status kepesertaan Anda aktif dan tidak ada tunggakan iuran.
- Dilakukan di FKTP: Perawatan harus dilakukan di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS.
- Kondisi Gigi Sesuai Indikasi Medis: Perawatan hanya untuk kasus medis, bukan estetika.
- Rujukan (Jika Diperlukan): Untuk kasus yang lebih serius, rujukan ke fasilitas yang lebih tinggi mungkin dibutuhkan.
- Bahan Tambalan yang Ditanggung: Pilih bahan tambalan yang ditanggung BPJS untuk menghindari biaya tambahan.
Selain itu, bawalah kartu BPJS dan KTP saat mengunjungi fasilitas kesehatan. Jelaskan keluhan Anda secara detail agar dokter dapat memberikan diagnosis yang akurat.
Tanyakan sejak awal mengenai bahan tambalan yang akan digunakan dan biayanya. Dengan begitu, Anda akan lebih siap dan menghindari kejutan biaya.
Tips Agar Proses Tambal Gigi BPJS Lancar
Berikut beberapa tips tambahan untuk memastikan proses perawatan gigi Anda melalui BPJS berjalan lancar:
Pastikan fasilitas kesehatan yang Anda kunjungi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini akan memastikan klaim Anda diproses dengan mudah.
Ikuti semua prosedur rujukan yang diberikan oleh dokter gigi Anda. Jangan ragu untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas.
Dengan mengikuti semua langkah dan persyaratan yang telah dijelaskan, Anda dapat memanfaatkan layanan tambal gigi BPJS Kesehatan secara optimal.
Ingat, kesehatan gigi dan mulut sangat penting untuk kesehatan tubuh secara keseluruhan. Manfaatkan program BPJS Kesehatan untuk menjaga kesehatan gigi Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memahami layanan tambal gigi BPJS Kesehatan. Tetap jaga kesehatan gigi Anda!