Lima taman kota di Jakarta kini resmi beroperasi 24 jam. Kebijakan ini diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai komitmen Pemprov DKI untuk memperluas ruang terbuka hijau dan menyediakan ruang publik yang ramah bagi warga. Keputusan ini telah memicu beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari apresiasi hingga kekhawatiran.
Pramono Anung Resmikan Taman Kota 24 Jam
Pramono Anung secara resmi membuka lima taman kota yang beroperasi selama 24 jam. Peresmian dilakukan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Mei 2025.
Taman-taman yang kini buka 24 jam meliputi Taman Menteng dan Taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat. Di Jakarta Selatan, ada Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.
Pemprov DKI Jakarta menjamin pengawasan ketat di taman-taman tersebut. Pengawasan dilakukan melalui petugas keamanan, petugas kebersihan, dan sistem CCTV yang memantau aktivitas secara real-time. Sistem CCTV dilengkapi fitur zoom untuk mendeteksi perilaku yang tidak pantas.
Tanggapan Warga: Antara Dukungan dan Kekhawatiran
Fikri (30), warga Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai taman 24 jam bermanfaat untuk berolahraga. Namun, ia menyoroti kurangnya penerangan di beberapa taman pada malam hari.
Penerangan yang kurang memadai membuat Fikri kurang nyaman berolahraga hingga malam hari. Ia membandingkan dengan penerangan di Monas yang jauh lebih terang.
Eri (47), warga Kalimalang, Jakarta Timur, memiliki pandangan berbeda. Ia khawatir taman yang buka 24 jam berpotensi disalahgunakan.
Eri lebih setuju jika taman tetap beroperasi hingga sore hari saja. Ia berpendapat bahwa malam hari rawan tindak kejahatan dan penyalahgunaan.
Putri (34), warga Penjaringan, Jakarta Utara, antusias dengan kebijakan ini. Ia menilai kebijakan tersebut memberi fleksibilitas lebih untuk mengajak anak-anak bermain.
Namun, Putri juga menyoroti potensi penumpukan sampah jika taman dibuka 24 jam. Ia menekankan pentingnya kesadaran pengunjung untuk menjaga kebersihan taman.
Pentingnya Keamanan dan Perbaikan Fasilitas
Eri (45), warga Utan Kayu, Jakarta Utara, juga mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia melihat taman sebagai tempat eksplorasi bagi anak-anak.
Namun, ia juga menyoroti pentingnya keamanan dan pengawasan. Eri khawatir pembukaan taman 24 jam justru memicu pergaulan bebas, terutama bagi remaja.
Eri berharap adanya peraturan yang jelas bagi pengunjung taman. Peraturan tersebut harus memastikan keamanan dan kenyamanan semua pengguna taman tanpa memberatkan.
Kebijakan taman kota beroperasi 24 jam merupakan langkah positif dalam menyediakan ruang publik. Namun, keberhasilannya bergantung pada pengawasan yang ketat, kesadaran pengunjung untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, serta penerangan yang memadai di setiap taman. Semoga ke depan, Pemprov DKI Jakarta dapat terus meningkatkan fasilitas dan keamanan di taman-taman tersebut agar dapat dinikmati masyarakat secara optimal.





