Surat Misterius Hasto dari Penjara: Kesaksian Kader PDIP Terungkap

Redaksi

Surat Misterius Hasto dari Penjara: Kesaksian Kader PDIP Terungkap
Sumber: Detik.com

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi kesaksian kadernya, Riezky Aprilia, dalam persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto menegaskan kesaksian tersebut tidak relevan dengan dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Ia menilai persidangan ini justru mengulang-ulang fakta yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pernyataan Hasto disampaikan melalui surat yang dibagikan oleh Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, pada Kamis, 8 Mei 2025. Surat tersebut menjelaskan pandangan Hasto terhadap kesaksian Riezky dan implikasinya pada kasus yang menjeratnya.

Kesaksian Riezky Aprilia: Tidak Relevan dengan Dakwaan Terhadap Hasto

Hasto menekankan bahwa empat kali persidangan yang telah dilalui semakin memperkuat pandangannya. Kesaksian yang dihadirkan JPU KPK serupa dengan persidangan kasus yang sama pada tahun 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ia menilai proses ini melanggar asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan umum. Pengulangan fakta yang sudah diputus sebelumnya dianggapnya sebagai tindakan yang tidak semestinya.

Peran Hasto Sebagai Sekjen PDI Perjuangan

Hasto berpendapat, keterangan Riezky Aprilia justru membuktikan perannya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Kesaksian tersebut menunjukkan permintaan mundur Riezky sebagai caleg DPR RI Dapil Sumut I berasal dari Donny Tri Istiqomah, mantan kader PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa Donny Tri Istiqomah bahkan ditegur olehnya atas inisiatif tersebut. Hal ini, menurut Hasto, menegaskan bahwa tindakannya sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai Sekjen partai.

Tidak Ada Kaitan dengan Kasus Suap Harun Masiku

Hasto dengan tegas menyatakan bahwa kesaksian Riezky Aprilia tidak memiliki kaitan dengan dakwaan suap dan obstruction of justice yang ditujukan kepadanya. Ia menekankan bahwa Riezky mengakui tindakan Hasto sebagai pelaksanaan tugas konstitusional kelembagaan.

Surat yang ditulis tangan Hasto dan ditandatangani tersebut menegaskan kembali pendiriannya. Keterangan Riezky, menurutnya, sama sekali tidak memperkuat dakwaan JPU KPK.

Kesimpulannya, Hasto Kristiyanto meyakini keterangan Riezky Aprilia tidak mendukung dakwaan terhadap dirinya. Ia melihat persidangan ini lebih sebagai upaya pengulangan fakta yang sudah final dan tidak relevan dengan kasus yang sedang dihadapinya. Pernyataan ini disampaikan melalui surat resmi yang dibagikan kepada publik, menunjukkan keseriusan Hasto dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya. Proses hukum ini tetap terus berlanjut dan menunggu keputusan pengadilan selanjutnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment