Dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun oleh oknum yang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada kontraktor proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk telah menimbulkan geger. Permintaan tersebut dilakukan tanpa melalui proses tender, memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Banten.
Kasus ini terungkap melalui unggahan di media sosial X, yang menampilkan rekaman percakapan antara oknum Kadin Cilegon dan perwakilan kontraktor utama, PT Chengda. Rekaman tersebut menjadi viral dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Gubernur Banten Mengecam Permintaan Jatah Proyek
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan kekecewaannya atas tindakan oknum Kadin Cilegon. Ia menegaskan bahwa permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender sangat merugikan dan mencoreng citra investasi di Banten.
Andra Soni berjanji akan meminta klarifikasi dari Kadin Cilegon dan mendorong Kadin pusat untuk memberikan pembinaan yang tegas terhadap oknum tersebut. Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Banten.
Kekecewaan Gubernur Banten ini didasari oleh upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang ramah bagi para investor. Peristiwa ini dikhawatirkan akan menghambat investasi di masa mendatang.
Gubernur Banten juga mengajak semua pihak untuk mendukung investasi di Banten, karena dampak positifnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk penurunan angka pengangguran dan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Banten berencana memanggil pengurus Kadin Cilegon untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Kadin Indonesia Siap Beri Sanksi
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan bahwa Kadin Indonesia akan menindak tegas oknum yang terlibat jika terbukti bersalah.
Sanksi yang akan diberikan beragam, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan mandat organisasi. Kadin Indonesia telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelidiki kasus ini.
Tim tersebut akan bekerja sama dengan pemerintah, termasuk Kementerian Investasi/BKPM dan aparat penegak hukum, untuk melakukan investigasi di lapangan.
Anindya menambahkan bahwa tim gabungan ini rencananya akan turun ke Cilegon pada hari Rabu setelah kasus ini mencuat.
Kadin Cilegon Klaim Kesalahpahaman
Waketum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, memberikan klarifikasi mengenai insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian viral, Kadin Cilegon telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan investor dan kontraktor utama.
Dalam pertemuan tersebut, Kadin Cilegon menyatakan dukungan terhadap investasi di Cilegon, namun berharap agar pengusaha lokal juga dilibatkan dalam proyek tersebut.
Isbat menjelaskan adanya kendala komunikasi antara pengusaha lokal dengan PT Chengda. Pertemuan di lokasi proyek berlangsung ramai dan terjadi adu mulut, yang menyebabkan salah satu anggota Kadin mengeluarkan pernyataan yang dianggap sebagai permintaan jatah proyek.
Isbat menyebut pernyataan tersebut sebagai “selip lidah” dan bukan sikap resmi Kadin Cilegon. Ia menegaskan bahwa Kadin Cilegon menyadari proyek besar seperti ini tidak mungkin dilakukan tanpa proses tender yang resmi.
Kadin Cilegon menghormati prosedur internal dan berharap adanya keberpihakan kepada pengusaha lokal agar dapat turut serta dalam proyek tersebut dan merasakan dampak positifnya.
Kejadian ini tentunya menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak terkait pentingnya komunikasi yang efektif dan mematuhi prosedur resmi dalam setiap kerjasama proyek.





