Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Peringatan ini menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk mengenang perjuangan panjang mereka, memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan, dan memperkuat solidaritas global. Sejarah di balik penetapan tanggal ini sangat kaya dan sarat makna.
May Day bukan sekadar hari libur. Ini adalah simbol perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan lingkungan kerja yang aman. Peringatan ini mengingatkan kita akan pengorbanan yang telah dilakukan para pekerja di masa lalu demi masa depan yang lebih baik.
Akar Sejarah Perjuangan Kelas Pekerja
Pada abad ke-19, revolusi industri membawa perubahan besar, namun dampaknya bagi pekerja justru menyakitkan. Kondisi kerja yang buruk, jam kerja yang sangat panjang, dan upah yang rendah menjadi keseharian mereka.
Kecelakaan kerja dan kematian bahkan menjadi hal yang biasa. Kondisi ini memicu perlawanan dari para buruh yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari tanpa pengurangan upah.
Tuntutan ini kemudian disuarakan secara bersama-sama oleh kelas pekerja di Amerika Serikat dan Eropa, dan diadopsi oleh berbagai serikat buruh di seluruh dunia.
Tragedi Haymarket dan Penetapan 1 Mei
Puncak perjuangan ini terjadi pada tahun 1886 di Amerika Serikat. Sekitar 400.000 buruh melakukan mogok kerja massal untuk menuntut jam kerja delapan jam.
Chicago menjadi pusat aksi mogok ini. Puluhan ribu buruh turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Namun, aksi damai ini berubah menjadi tragedi pada 4 Mei 1886. Bentrokan antara polisi dan buruh di Haymarket Square, Chicago, menewaskan ratusan orang.
Ledakan bom dan tembakan menandai peristiwa kelam ini. Banyak pemimpin buruh ditangkap dan dihukum berat. Para buruh yang gugur dikenal sebagai “martir Haymarket”.
Tragedi Haymarket menjadi simbol perjuangan dan pengorbanan kelas pekerja. Peristiwa ini mengilhami gerakan buruh di seluruh dunia.
1 Mei: Hari Peringatan dan Perjuangan Global
Kongres Buruh Internasional di Paris pada Juli 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Usulan dari American Federation of Labor untuk memperingati perjuangan di Haymarket disetujui.
Sejak saat itu, 1 Mei diperingati secara global, tidak hanya untuk mengenang tragedi Haymarket, tetapi juga sebagai momentum untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja.
Di Indonesia, peringatan May Day dimulai pada tahun 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Setelah mengalami berbagai dinamika, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Penetapan ini bertujuan untuk mengakui peran penting pekerja dalam pembangunan nasional dan memperkuat solidaritas antar pelaku hubungan industrial.
Peringatan 1 Mei di berbagai negara beragam, namun tetap mengedepankan semangat solidaritas dan perjuangan. Ada yang merayakannya dengan demonstrasi damai, unjuk rasa, atau kegiatan sosial lainnya.
Makna 1 Mei tetap relevan di era modern. Tantangan dunia kerja, seperti isu upah minimum, perlindungan sosial, dan otomatisasi, membutuhkan perjuangan yang terus-menerus.
Semangat May Day mengingatkan kita akan pentingnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di dunia. Perjuangan untuk hak-hak pekerja harus terus berlanjut.
Hari Buruh Internasional bukan hanya sekadar hari libur, tetapi juga momen refleksi dan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan kesejahteraan bersama. Semangat solidaritas dan perjuangan ini harus terus dijaga agar cita-cita akan dunia kerja yang adil dan bermartabat dapat terwujud.





