CV Sentoso Seal di Surabaya kembali menjadi sorotan setelah kedapatan tetap beroperasi meski telah disegel oleh Satpol PP. Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut diduga menahan ijazah karyawan dan tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Kejadian ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran ketenagakerjaan. Aktivitas perusahaan yang masih berlangsung di tengah penyegelan menunjukkan adanya upaya untuk menghindari sanksi.
Aktivitas Perusahaan yang Terus Berlanjut
Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan aktivitas yang masih berlangsung di dalam gudang CV Sentoso Seal yang telah disegel. Karyawan terlihat keluar masuk gudang melalui pintu kecil, menunjukkan adanya upaya untuk menghindari pengawasan.
Suasana menjadi heboh ketika puluhan karyawan terlihat berhamburan keluar dari gudang melalui pintu samping. Beberapa karyawan terlihat berlari dan langsung pergi dengan sepeda motor.
Tanggapan Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membenarkan adanya aktivitas di gudang CV Sentoso Seal meski sudah disegel. Ia mengungkapkan keheranannya atas hal tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.
Eri Cahyadi menyatakan bahwa penyegelan dilakukan sesuai prosedur dan perusahaan seharusnya menghentikan segala aktivitas operasional. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran terus berlanjut.
Ancaman Pidana dan Tindakan Selanjutnya
Pemerintah Kota Surabaya telah memberikan peringatan keras kepada CV Sentoso Seal. Jika perusahaan tersebut tetap mengabaikan peringatan dan masih beroperasi, maka akan dijerat dengan sanksi pidana.
Penahanan ijazah karyawan merupakan pelanggaran serius yang merugikan pekerja. Selain itu, ketidakpatuhan terhadap peraturan pergudangan juga menjadi pertimbangan dalam penindakan hukum.
Konsekuensi Hukum bagi CV Sentoso Seal
Ancaman pidana yang dilayangkan kepada CV Sentoso Seal bukanlah gertakan semata. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan lain agar selalu mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan perizinan usaha. Ketidakpatuhan akan berakibat fatal dan merugikan perusahaan itu sendiri.
Kesimpulan
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan. Tindakan tegas dari Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Semoga kasus ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku bagi semua perusahaan di Surabaya.
Ketegasan Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani kasus ini menjadi contoh penting dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Diharapkan, tindakan ini akan menjadi preseden bagi perusahaan lain untuk mematuhi peraturan dan menghormati hak-hak karyawannya.





