Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengusulkan perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi “Rumah Sakit Internasional”. Usulan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta F-PAN, Oman Rohman Rakinda, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan.
Oman optimistis fasilitas dan tenaga medis di RSUD Jakarta sudah siap untuk mendukung perubahan nama ini. Peningkatan pelayanan menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.
Dukungan DPRD DKI terhadap Perubahan Nama RSUD
Oman Rohman Rakinda menyatakan dukungannya terhadap usulan Pramono Anung. Ia menilai ide tersebut cerdas dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Komisi E DPRD DKI Jakarta diyakini akan segera membahas usulan tersebut. Oman menegaskan komitmennya untuk mendukung perubahan nama rumah sakit.
Alasan di Balik Perubahan Nama RSUD Menjadi Rumah Sakit Internasional
Pramono Anung berpendapat bahwa penggunaan nama “RSUD” menurunkan persepsi kualitas rumah sakit. Ia percaya, perubahan nama akan meningkatkan citra dan daya tarik rumah sakit.
Penggunaan nama “Rumah Sakit Internasional” diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan dan menarik lebih banyak pasien, baik domestik maupun internasional.
Sebagai contoh, Pramono Anung menunjuk RSUD Tarakan yang menurutnya memiliki fasilitas memadai namun terkesan kurang prestisius karena namanya.
RSUD Tarakan Sebagai Contoh Kasus
Pengalaman Pramono Anung saat melakukan check-up di RSUD Tarakan menjadi dasar pemikirannya. Ia menilai fasilitas RSUD Tarakan sangat baik, tetapi nama “RSUD” mengurangi kesan positifnya.
Dengan mengganti nama menjadi “Rumah Sakit Internasional Tarakan”, diharapkan citra dan reputasi rumah sakit akan meningkat secara signifikan.
Tantangan dan Peluang Implementasi Perubahan Nama
Perubahan nama RSUD menjadi “Rumah Sakit Internasional” bukan hanya sekadar perubahan branding. Ini membutuhkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh.
Selain peningkatan fasilitas dan teknologi medis, peningkatan kualitas pelayanan dan “hospitality” juga sangat penting. Hal ini akan meningkatkan kepuasan pasien dan kepercayaan publik.
Proses perubahan nama ini juga membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak rumah sakit, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Meskipun terdapat tantangan, peluang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Jakarta dengan perubahan nama ini sangat besar. Perubahan nama dapat menjadi katalisator untuk transformasi rumah sakit menjadi lebih modern dan berstandar internasional.
Keberhasilan implementasi perubahan nama ini akan bergantung pada komitmen semua pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan di Jakarta. Dengan demikian, rumah sakit di Jakarta dapat bersaing dengan rumah sakit internasional lainnya.
Kesimpulannya, perubahan nama RSUD menjadi “Rumah Sakit Internasional” merupakan langkah strategis untuk meningkatkan citra dan kualitas layanan kesehatan di Jakarta. Namun, keberhasilannya bergantung pada komitmen seluruh pihak untuk meningkatkan standar pelayanan dan fasilitas rumah sakit secara berkelanjutan. Dukungan dari DPRD DKI Jakarta menjadi angin segar bagi terwujudnya rencana ini.





