Restorative Justice: Pencuri Laptop di TransJakarta Diampuni?

Redaksi

Restorative Justice: Pencuri Laptop di TransJakarta Diampuni?
Sumber: Detik.com

Kasus pencurian laptop di dalam bus Transjakarta yang sempat viral di media sosial, akhirnya menemukan penyelesaian damai melalui jalur restorative justice (RJ). Korban, Cindy Ernita Mauli, mencabut laporan polisi setelah pelaku mengembalikan laptopnya dalam kondisi utuh.

Langkah restorative justice ini diambil setelah terjalin kesepakatan antara korban dan pelaku. Kerugian korban telah dipulihkan sepenuhnya, dan pernyataan perdamaian telah dibuat oleh kedua belah pihak.

Penyelesaian Damai Lewat Restorative Justice

Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi penyelesaian kasus ini melalui jalur RJ. Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyatakan bahwa pelaku telah mengembalikan laptop dan tas milik korban dalam kondisi utuh.

Korban telah memeriksa langsung barang-barang yang dikembalikan dan memastikan semuanya lengkap dan tidak ada yang hilang atau rusak. Pihak kepolisian pun memastikan proses administrasi terkait perdamaian sudah terpenuhi.

Pelaku: Ibu Rumah Tangga dengan Anak Balita

AKP Bima Sakti mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang ibu rumah tangga yang masih memiliki anak balita berusia dua tahun. Melihat latar belakang pelaku, polisi berupaya memulangkannya.

Polisi telah melakukan pengecekan latar belakang pelaku sebelum memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice. Hal ini mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan keluarga pelaku.

Korban Memaafkan Pelaku dan Mencabut Laporan

Cindy Ernita Mauli, korban pencurian, menyatakan telah memaafkan pelaku dan resmi mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku lega karena laptopnya kembali dan datanya aman.

Cindy menjelaskan tidak ada barang lain yang hilang selain laptop dan tasnya. Kehilangan laptop menjadi fokus utama Cindy, dan karena laptopnya kembali utuh, ia memutuskan untuk mencabut laporan polisi.

Kronologi Kejadian dan Viralitas di Media Sosial

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 9 Mei 2025, di dalam bus Transjakarta rute Rempoa-Blok M. Aksi pelaku terekam CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Berkat rekaman CCTV tersebut, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menarik perhatian publik.

Penyelesaian kasus pencurian laptop ini melalui restorative justice memberikan solusi yang humanis dan efektif. Proses ini tidak hanya mengembalikan kerugian korban, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial pelaku. Semoga kasus ini dapat menjadi contoh bagaimana penyelesaian konflik dapat dilakukan di luar jalur pengadilan dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan restoratif.

Also Read

Tags

Leave a Comment