Sebanyak sebelas wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam sebuah razia penyakit masyarakat (Pekat) di Cibinong. Razia yang dilakukan pada Kamis malam, 15 Mei 2023, menyasar sejumlah kontrakan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online. Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para wanita tersebut, dengan hasil mengejutkan.
Empat dari sebelas wanita tersebut dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS. Temuan ini menggarisbawahi risiko kesehatan yang terkait dengan praktik prostitusi dan pentingnya upaya pencegahan serta perawatan bagi mereka yang terinfeksi.
PSK Online Terjaring Razia di Beberapa Kontrakan
Razia Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Garnisun dan Kepolisian berhasil mengungkap praktik prostitusi online di beberapa kontrakan di Kecamatan Cibinong. Sebanyak sebelas wanita diduga terlibat dalam praktik ini melalui aplikasi MiChat.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, para wanita tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial. Mereka diduga menawarkan jasa seksual melalui platform MiChat.
Operasi menyisir empat lokasi indekos yang dicurigai. Rinciannya, tiga wanita diamankan dari satu kontrakan, empat wanita dari kontrakan lain di daerah Ciriung, tiga wanita lagi dari kontrakan di Pabuaran, dan satu wanita dari kontrakan di sekitar Puri. Selain para wanita, seorang pria yang diduga sebagai pelanggan juga turut diamankan.
Penanganan Wanita Terjaring Razia
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan, terungkap bahwa empat dari sebelas wanita tersebut positif mengidap HIV/AIDS. Kondisi kesehatan mereka menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Tujuh wanita lainnya yang dinyatakan negatif HIV/AIDS dirujuk ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (SPRTS) di Sukabumi untuk mendapatkan bantuan dan rehabilitasi sosial. Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan kesempatan bagi mereka untuk memulai hidup baru.
Dampak dan Pencegahan Prostitusi Online
Pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya praktik prostitusi online yang masih terjadi di Kabupaten Bogor. Peran aplikasi kencan online seperti MiChat menjadi sorotan sebagai media yang dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal tersebut.
Keberhasilan razia ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku prostitusi online dan juga sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran penyakit menular seksual, khususnya HIV/AIDS. Pentingnya pengawasan dan kerja sama antar instansi untuk mencegah praktik prostitusi dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan menjadi perhatian utama.
Langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif, termasuk edukasi dan penyediaan layanan kesehatan yang memadai, sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Penting juga untuk memberikan dukungan dan akses kepada korban perdagangan manusia atau eksploitasi seksual agar mereka dapat keluar dari lingkaran tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya upaya preventif dan rehabilitatif dalam mengatasi masalah prostitusi online. Selain penegakan hukum, perlu adanya program yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para korban. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan dapat mengurangi angka prostitusi online dan melindungi kesehatan masyarakat.
Secara keseluruhan, razia ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas penyakit masyarakat dan melindungi warga dari ancaman kesehatan. Namun, keberhasilan jangka panjang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.





