Polisi Sektor (Polsek) Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu malam, 3 Mei 2025. Razia tersebut berhasil mengamankan 40 orang yang bukan pasangan suami istri. Mereka ditemukan berada di berbagai lokasi, mulai dari penginapan liar hingga indekos.
Razia pekat ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Dramaga. Kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dramaga, termasuk TNI dan masyarakat setempat.
Razia Pekat di Dramaga: 40 Orang Bukan Pasangan Suami-Istri Diamankan
Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, mengungkapkan bahwa operasi razia penyakit masyarakat dilakukan di tiga titik berbeda. Sebanyak 20 pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Mereka ditemukan berada di kamar indekos, penginapan liar, dan apartemen. Ke-40 individu tersebut langsung dibawa ke Polsek Dramaga untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pembinaan dan Himbauan kepada Pelaku
Di Mapolsek Dramaga, para pasangan tersebut didata dan selanjutnya dipanggil orang tua atau perwakilan keluarga. Mereka diberikan arahan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, mereka diminta menandatangani surat pernyataan. Beberapa pasangan bahkan diminta untuk segera melangsungkan pernikahan secara resmi.
Upaya Menciptakan Kondisi Kondusif di Dramaga
Iptu Desi Triana berharap razia pekat ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kerjasama antara kepolisian, TNI, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Dramaga. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan rasa aman bagi warga.
Keberhasilan razia ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan wilayah Dramaga dapat terus terjaga keamanan dan kenyamanannya. Pembinaan yang diberikan kepada para pelaku juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.





