Pungutan liar (pungli) berkedok organisasi masyarakat (ormas) tengah meresahkan pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Baik pedagang resmi di dalam pasar maupun pedagang kaki lima (PKL) di area pintu masuk, menjadi korban aksi pemerasan ini. Para pedagang mengaku dipaksa membayar sejumlah uang dengan dalih biaya sewa atau ‘jaminan keamanan’.
Jumlah pungutan bervariasi. Beberapa PKL mengaku harus membayar hingga jutaan rupiah per bulan agar tetap diperbolehkan berjualan. Keberadaan ormas ini menimbulkan keresahan dan kerugian bagi para pedagang yang telah membayar retribusi resmi kepada Perumda Pasar Jaya.
Pedagang Mengeluhkan Pungutan Liar
Pedagang resmi di Pasar Induk Kramat Jati merasa keberatan dengan keberadaan ratusan PKL yang dilindungi oknum ormas. Mereka telah membayar retribusi resmi, namun keberadaan PKL yang bebas pungli ini dinilai merugikan. Salah satu pedagang, Riki (51), berharap revitalisasi pasar segera dilanjutkan agar kondisi pasar lebih tertib dan menarik lebih banyak pembeli.
PKL juga merasakan dampak negatif dari aksi ormas ini. Mereka terpaksa membayar jutaan rupiah setiap bulan, ditambah uang harian, untuk menghindari pengusiran. Karsidi, salah satu PKL, mengungkapkan terpaksa membayar Rp 1 juta per bulan dan Rp 20.000 per hari agar tetap bisa berjualan.
Intimidasi terhadap Kepala Keamanan Pasar
Aksi ormas ini bahkan meluas hingga mengintimidasi kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati. Kejadian ini terekam dalam video amatir yang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diduga anggota ormas berlaku arogan dan mengancam kepala keamanan pasar.
Pria tersebut diketahui telah ditangkap pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Korban intimidasi diketahui merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Iptu yang bertugas sebagai kepala keamanan pasar. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, juga membenarkan identitas korban.
Penangkapan Pelaku dan Pembongkaran Posko Ormas
Polisi berhasil menangkap pelaku intimidasi, PP, pada Rabu, 14 Mei 2025. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan analisa dan identifikasi terhadap pelaku. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa F Marasabessy, menjelaskan kronologi penangkapan dan penyidikan lebih lanjut.
PP tiba-tiba mendorong dan mengintimidasi kepala keamanan pasar tanpa alasan. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kramat Jati. Berkat laporan ini, polisi berhasil menangkap PP di kontrakannya di Jalan Kramat Barat. Selain penangkapan, personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP juga membongkar posko ormas di Pasar Induk Kramat Jati sebagai bagian dari penertiban premanisme. Kapolres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme dan menertibkan posko-posko ormas di area tersebut. Petugas juga melakukan penyisiran untuk mencari oknum-oknum lainnya yang masih berada di dalam area pasar.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya upaya tegas dalam memberantas premanisme dan pungli yang merugikan pedagang dan masyarakat. Langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangkap pelaku dan membongkar posko ormas menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib. Diharapkan tindakan tegas ini dapat mencegah kejadian serupa dan memberikan rasa aman bagi para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati ke depannya.





