Polisi di Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bertindak cepat menanggapi keresahan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekelompok pemuda. Berawal dari video yang viral di media sosial, Polsek Baturaja Barat langsung melakukan pembinaan dan sosialisasi hukum kepada para pelaku. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
Langkah cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Keberhasilan mencegah eskalasi permasalahan pungli menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Pemuda di Batu Kuning Terjaring Razia Pungli
Delapan pemuda di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, OKU, didata polisi karena diduga melakukan pungli. Identitas mereka telah dikantongi dan masing-masing diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kedelapan pemuda tersebut berinisial G.W. (20), N.R. (21), N.Y.S. (19), S.A. (27), A. (27), R.C. (20), N.R.S. (21), dan L.I.S. (19). Mereka juga diwajibkan menyertakan surat jaminan dari orang tua masing-masing.
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi hukum ini berlangsung di Aula Polsek Baturaja Barat pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 14.00 WIB.
Pembinaan Sebagai Langkah Preventif
Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainuddin, S.H., M.M., menekankan bahwa pembinaan ini bersifat preventif. Tujuannya agar para pemuda tersebut tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.
Kapolsek juga menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para pemuda dan orang tua mereka. Pihak kepolisian berharap pembinaan ini memberikan efek jera.
Apabila aksi pungli serupa terulang, Polsek Baturaja Barat tidak akan segan-segan menindak tegas para pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
Dukungan Kelurahan dan Langkah-langkah yang Diambil
Lurah Batu Kuning, Richi Sefransyah, SE., MM., A.Kp., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian. Pihak kelurahan mengaku telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat.
Namun, imbauan tersebut tampaknya belum efektif menghentikan aksi pungli. Oleh karena itu, penanganan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Ikhsan, S.H., M.Si., juga ikut serta dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya memperkuat komitmen dalam menangani masalah pungli di wilayah tersebut.
Selain menandatangani surat pernyataan, para pemuda juga mendapatkan pembinaan dan arahan agar memahami konsekuensi hukum dari tindakan pungli.
Suasana pembinaan berlangsung aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah kelurahan, dan para pemuda yang terlibat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani permasalahan pungli secara efektif dan humanis.
Kasus pungli di Batu Kuning ini menjadi pengingat pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik ilegal. Pencegahan sejak dini dan edukasi berkelanjutan sangat krusial untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga.