Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Satu tersangka, berinisial Z, telah ditangkap dan diamankan.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pengungkapan Kasus Narkoba di Tanah Abang
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, pukul 18.30 WIB di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang.
Tersangka Z berhasil ditangkap dan polisi menyita barang bukti berupa 1,01 kilogram sabu.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
AKBP Ari Galang menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respon cepat atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Z beserta barang bukti sabu seberat 1,01 kilogram.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengembangan Kasus dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Proses pendalaman kasus ini bertujuan untuk mengungkap aktor utama dan jaringan yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini.
Dengan tertangkapnya tersangka Z dan disitanya barang bukti sabu, Polda Metro Jaya berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku dan dapat mencegah peredaran narkoba di masa mendatang.





