PKH Tahap II 2025 Cair Mei: Cek Bansos Anda Sekarang!

Redaksi

PKH Tahap II 2025 Cair Mei: Cek Bansos Anda Sekarang!
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025. Bantuan ini bertujuan meringankan beban keluarga miskin dan rentan miskin, memberikan akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta perlindungan sosial lainnya. Penyalurannya dimulai sejak awal Mei dan berlangsung hingga Juni 2025.

Proses pencairan PKH tahap kedua ini mungkin berbeda-beda di setiap daerah, bergantung pada kesiapan bank penyalur, yaitu Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia. Mari kita bahas lebih detail mengenai rincian bantuan, syarat penerima, cara pengecekan status, dan mekanisme pencairannya.

Rincian Bantuan PKH 2025 per Kategori

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen anggota keluarga penerima manfaat. Total bantuan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap).
  • Siswa SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap).
  • Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap).
  • Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap).
  • Lansia (≥70 tahun): Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap).

Setiap tahap pencairan, penerima akan mendapatkan 25% dari total bantuan tahunan. Misalnya, ibu hamil akan menerima Rp750.000 pada setiap pencairan.

Syarat Penerima Bantuan PKH

Tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan PKH. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Data DTKS menjadi acuan utama penyaluran bantuan.
  • Memiliki anggota keluarga yang termasuk kategori penerima, sesuai rincian di atas. Keberadaan anggota keluarga yang tergolong dalam kategori penerima menjadi syarat utama.
  • Tidak menerima bantuan ganda dari program pemerintah lainnya. Penerima hanya berhak mendapatkan satu bantuan sosial dari pemerintah.
  • Aktif mengikuti program pendampingan sosial. Partisipasi aktif dalam program pendampingan menjadi salah satu syarat penting.

Penting untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pengajuan bantuan berjalan lancar.

Cara Cek Status Penerima PKH 2025

Anda dapat mengecek status penerimaan bansos PKH melalui dua metode mudah.

Melalui Situs Kemensos

Akses situs resmi cekbansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
  2. Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukkan kode captcha.
  4. Klik “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH.

Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh dari Google Play Store.

  1. Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
  2. Registrasi dengan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan email aktif.
  3. Login dan gunakan fitur pengecekan status bantuan.

Aplikasi ini menyediakan informasi yang sama dengan situs web Kemensos.

Mekanisme pencairan dana PKH bagi penerima yang sudah memiliki rekening di bank Himbara akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Sementara bagi yang belum memiliki rekening, pencairan dilakukan melalui kantor pos. Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai identitas. Biasanya, penerima akan menerima pemberitahuan melalui surat undangan dari pendamping sosial atau petugas desa.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bansos. Selalu peroleh informasi resmi hanya dari website Kemensos, aplikasi resmi, atau petugas yang ditunjuk. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, perbarui data keluarga di DTKS jika ada perubahan status sosial atau jumlah anggota keluarga. Dengan demikian, data yang digunakan untuk penyaluran bantuan akan selalu akurat dan terupdate.

Also Read

Tags

Leave a Comment