Oknum Ormas FBR Jaksel Ditangkap: Kasus Pemerasan Uang Keamanan

Redaksi

Oknum Ormas FBR Jaksel Ditangkap: Kasus Pemerasan Uang Keamanan
Sumber: Detik.com

Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang anggota ormas berinisial J yang melakukan pungutan liar (pungli) di Jakarta Selatan. J, yang mengaku telah menjadi anggota FBR Ranting 153 Juraganan selama lima tahun, melakukan aksi pemerasan dengan dalih ‘uang keamanan’. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan pihak kepolisian dalam memberantas tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan modus operandi J dalam menjalankan aksinya. Ia tidak hanya beroperasi sebagai juru parkir liar di sekitar Permata Hijau, tetapi juga melakukan pungli kepada warga dengan dalih keamanan.

Modus Operandi Pungli Berkedok ‘Uang Keamanan’

J kerap mendatangi kegiatan masyarakat dan meminta uang keamanan. Uang hasil pungli ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.

Penangkapan J dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, di Jalan Pulo Kenanga Raya, Jakarta Selatan. Saat itu, ia sedang memeras mandor proyek bongkaran rumah.

Korban Pemerasan dan Bukti Kejahatan

Dalam aksinya, J merampas ponsel korban dan meminta uang keamanan sebesar Rp 500.000. Ia mengancam akan menghentikan paksa proyek jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Karena merasa takut, korban akhirnya memberikan uang Rp 200.000 agar pekerjaannya dapat dilanjutkan. Aksi premanisme ini telah meresahkan masyarakat dan perlu ditindak tegas.

Proses Hukum dan Sanksi Terhadap Pelaku

Atas perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman yang dihadapi J adalah maksimal 9 tahun penjara.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana oknum ormas memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan kriminal. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas premanisme dan melindungi masyarakat dari aksi kejahatan serupa.

Penangkapan J diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku pungli dan premanisme lainnya. Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.

Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa aman dan terlindungi dari aksi premanisme. Partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi jika menemukan tindakan serupa agar proses pemberantasan premanisme dapat lebih efektif.

Also Read

Tags

Leave a Comment