Oknum Kadin Cilegon Ditahan, Legislator Dukung Polda Banten

Redaksi

Oknum Kadin Cilegon Ditahan, Legislator Dukung Polda Banten
Sumber: Detik.com

Polda Banten menahan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), atas dugaan pemerasan terkait proyek senilai Rp 5 triliun. Langkah ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, yang menilai aksi tersebut berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia.

Penahanan Salim dan dua tersangka lainnya merupakan langkah cepat dan tegas yang patut diapresiasi, menurut Rudianto. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain yang melakukan tindakan serupa.

Penahanan Ketua Kadin Cilegon: Tindakan Tegas untuk Efek Jera

Rudianto Lallo menekankan pentingnya penindakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pemerasan, khususnya yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi. Langkah Polda Banten ini dinilai sebagai contoh yang baik bagi penegak hukum lainnya di Indonesia.

Ia berharap tindakan ini bisa menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Penanganan kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Kronologi Dugaan Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun

Muh Salim, bersama Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50), ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap PT China Chengda Engineering.

Salim diduga berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk meminta jatah proyek tanpa lelang. Ismatullah, dalam pertemuan tersebut, bahkan sampai menggebrak meja saat menyampaikan tuntutannya.

Sementara itu, Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan. Ketiga tersangka langsung ditahan setelah ditetapkan statusnya.

Barang Bukti yang Disita Polda Banten

Polda Banten telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pemerasan tersebut. Bukti-bukti tersebut antara lain berupa screenshot ajakan Salim kepada saksi-saksi untuk datang ke proyek.

Selain itu, polisi juga menyita surat-surat dari Kadin kepada PT Chengda, serta notulen pertemuan yang menunjukkan adanya upaya pemerasan. Bukti-bukti ini akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya.

Di antara barang bukti yang disita adalah satu bundel screenshot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi, surat dari Kadin kepada PT Chengda (tanggal 8 April dan 8 Mei 2025), serta notulen pertemuan pada tanggal 8 April dan 22 April 2025.

Dampak Kasus Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia. Tindakan pemerasan seperti ini dapat membuat investor ragu untuk menanamkan modalnya di negara ini.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan investor. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam setiap proyek.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR, sangat dibutuhkan untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas dan memberikan efek jera. Hal ini akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan adil.

Dengan ditahannya para tersangka, diharapkan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba melakukan tindakan serupa. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memajukan perekonomian Indonesia.

Also Read

Tags

Leave a Comment