Misteri Kasus Hasto: Kotak Pandora Segera Terungkap?

Redaksi

Misteri Kasus Hasto: Kotak Pandora Segera Terungkap?
Sumber: Detik.com

Sidang kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terus berlanjut. Pengungkapan demi pengungkapan terus bermunculan di pengadilan, menyingkap detail baru dari kasus yang kompleks ini. Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak akhir Desember 2024, atas tuduhan suap dan perintangan penyidikan.

Setelah upaya praperadilan yang gagal, sidang kasus Hasto kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kesaksian sejumlah saksi kunci, termasuk penyidik KPK, telah memberikan gambaran lebih lengkap tentang kasus ini. Salah satu kesaksian penting datang dari AKBP Rossa Purbo Bekti, yang mengungkapkan fakta mengejutkan terkait keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.

Hasto Diduga Menalangi Uang Suap Harun Masiku

AKBP Rossa Purbo Bekti, dalam kesaksiannya, menyatakan Hasto menalangi uang suap senilai Rp 400 juta untuk pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Informasi ini didapat dari bukti percakapan antara eks narapidana kasus Harun, Saeful Bahri, dengan Harun Masiku sendiri.

Rossa menjelaskan bahwa awalnya, Wahyu Setiawan (mantan komisioner KPU) hanya meminta Rp 900 juta. Namun, negosiasi oleh pihak-pihak terkait membuat angka tersebut membengkak menjadi Rp 1,5 miliar, dengan selisihnya disebut sebagai “uang capek”.

Terungkap pula bahwa proses pelantikan membutuhkan tambahan Rp 500 juta, sehingga total biaya menjadi Rp 2,5 miliar. Karena Harun Masiku tidak memiliki uang sebanyak itu, ia mencari dana talangan.

Bukti percakapan antara Saeful dan Harun menunjukkan Hasto menalangi Rp 400 juta dari total dana yang dibutuhkan. Penyerahan uang tersebut terjadi satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019.

Firli Bahuri Diduga Sebar Informasi OTT Secara Sepihak

Selain keterlibatan Hasto dalam kasus suap, kesaksian AKBP Rossa juga menyoroti tindakan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Rossa mengungkapkan bahwa Firli secara sepihak menyebarluaskan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik.

Hal ini terjadi sebelum Hasto dan Harun Masiku berhasil ditangkap. Rossa mempertanyakan mengapa ekspose OTT dilakukan sementara pihak-pihak yang diduga terlibat belum diamankan.

Lebih lanjut, Rossa menjelaskan bahwa tim satgasnya diganti setelah ekspose OTT oleh Firli. Hal ini menunjukkan adanya dampak signifikan dari tindakan mantan Ketua KPK tersebut terhadap proses penyidikan.

Kesaksian Rossa Buka ‘Kotak Pandora’ Kasus Hasto

Kesaksian AKBP Rossa di pengadilan dianggap oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, sebagai pembuka “kotak pandora” kasus Hasto. Berbagai dugaan baru muncul, termasuk sumber uang suap dan dugaan keterlibatan Firli Bahuri.

Yudi menekankan bahwa kesaksian Rossa, yang didukung bukti-bukti yang dikumpulkan KPK, semakin memperkuat argumentasi bahwa tidak ada kriminalisasi dalam kasus Hasto. Tuduhan kriminalisasi dan politisasi dinilai semakin tidak relevan.

Menurut Yudi, keterangan Rossa yang telah menjadi fakta persidangan membuktikan bahwa Hasto menjadi tersangka dan terdakwa karena perbuatannya sendiri, baik dalam kasus suap maupun perintangan penyidikan.

Kesimpulannya, sidang kasus Hasto Kristiyanto terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Kesaksian AKBP Rossa Purbo Bekti telah memberikan gambaran lebih jelas mengenai keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku dan juga menyoroti tindakan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Proses persidangan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini tentu dinantikan publik.

Also Read

Tags

Leave a Comment