Mantan Ketua KPU Beberkan Alasan Pakai Jet Pribadi: Logistik Pemilu

Redaksi

Mantan Ketua KPU Beberkan Alasan Pakai Jet Pribadi: Logistik Pemilu
Sumber: Detik.com

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan pesawat jet pribadi (private jet) yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut mencuat setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan penggunaan pesawat tersebut untuk keperluan distribusi logistik Pemilu 2024.

Hasyim menjelaskan bahwa penggunaan private jet merupakan strategi operasional untuk memastikan distribusi logistik pemilu tepat waktu dan mencapai sasaran. Ia menekankan pentingnya langkah ini mengingat singkatnya masa kampanye Pemilu 2024.

Pemilihan Strategis Private Jet untuk Distribusi Logistik Pemilu 2024

Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa penggunaan private jet untuk menunjang distribusi logistik Pemilu 2024 merupakan strategi operasional yang telah dipertimbangkan matang.

Keputusan ini, menurutnya, didorong oleh singkatnya masa kampanye Pemilu 2024 (75 hari) dibandingkan Pemilu 2019 (263 hari). Hal ini berdampak pada proses cetak dan distribusi logistik yang membutuhkan kecepatan dan efisiensi tinggi.

Pesawat jet pribadi disewa untuk menjangkau daerah-daerah terpencil dan daerah dengan jumlah pemilih besar. Hal ini dinilai lebih efektif dibandingkan dengan keterbatasan waktu dan rute penerbangan komersial.

Klarifikasi Mengenai Biaya Sewa dan Kontrak Private Jet

Hasyim menjelaskan bahwa biaya sewa private jet telah dialokasikan dalam rencana kerja anggaran KPU. Nilai kontrak awal mencapai Rp 65 miliar, namun mengalami adendum menjadi Rp 46 miliar.

Ia menekankan adanya efisiensi sebesar Rp 19 miliar dari negosiasi kontrak tersebut. Lebih lanjut, ia mengklaim penggunaan private jet menghasilkan efisiensi total sekitar Rp 380 miliar untuk biaya cetak dan distribusi surat suara secara keseluruhan.

Meskipun demikian, koalisi masyarakat sipil menilai masih terdapat kejanggalan dalam proses pengadaan dan penggunaan private jet tersebut. Mereka menduga adanya penggelembungan biaya dan kurangnya transparansi dalam penganggaran.

Tuduhan Kurang Transparan dan Penggunaan yang Tidak Tepat Sasaran

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU ke KPK. Mereka menuding adanya penggelembungan nilai kontrak yang melebihi pagu anggaran.

Koalisi tersebut juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses pengadaan. Informasi rencana pengadaan dianggap terlalu sederhana dan tidak detail.

Selain itu, koalisi juga mempertanyakan penggunaan private jet untuk perjalanan dinas ke daerah yang sebenarnya dapat dijangkau dengan pesawat komersial. Mereka mencatat sekitar 60% dari perjalanan menggunakan private jet menuju daerah-daerah yang bukan terluar atau tertinggal.

Contohnya, beberapa perjalanan tercatat menuju Bali, Surabaya, Banjarmasin, dan Malang. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaan private jet tersebut.

Hasyim menegaskan bahwa private jet digunakan untuk memonitor distribusi logistik, bukan untuk mengangkut logistik itu sendiri. Namun, tuduhan kurang transparan dan penggunaan yang dianggap tidak tepat sasaran tetap menjadi sorotan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu.

Also Read

Tags

Leave a Comment