KPK Bongkar 5 Skandal Pendidikan: Nyontek, Gratifikasi & Lebih Parah

Redaksi

Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah permasalahan integritas di dunia pendidikan Indonesia. Skor SPI Pendidikan 2024 turun menjadi 69,50, menurun dari 73,7 pada tahun sebelumnya. Penurunan ini mencerminkan masih banyaknya tantangan dalam membangun integritas di seluruh jenjang pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Survei ini melibatkan 36 ribu satuan pendidikan dan puluhan ribu responden, termasuk siswa, guru, dosen, wali murid, dan pimpinan satuan pendidikan. Cakupan survei tahun ini pun lebih luas, menjangkau hingga tingkat kabupaten/kota.

Temuan survei ini memberikan gambaran yang cukup memprihatinkan tentang kondisi integritas di berbagai aspek pendidikan. Beberapa temuan utama yang sangat perlu mendapatkan perhatian serius adalah tingginya angka kecurangan akademik, praktik gratifikasi yang dianggap wajar, permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa, serta masih adanya pungutan liar.

1. Kecurangan Akademik Masih Merajalela

Hasil SPI Pendidikan 2024 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan terkait kejujuran akademik. Sebanyak 78% siswa di sekolah dan 98% mahasiswa di kampus mengaku pernah menyontek. Angka ini menunjukkan bahwa budaya kejujuran masih jauh dari ideal.

Selain menyontek, plagiarisme juga masih menjadi masalah. Survei menemukan 43% kampus dan 6% sekolah melaporkan kasus plagiarisme. Perilaku ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan komitmen terhadap integritas akademik.

2. Gratifikasi Dianggap Hal Biasa

Praktik gratifikasi juga masih menjadi masalah serius di dunia pendidikan. Sebanyak 30% guru dan dosen, serta 18% pimpinan satuan pendidikan, menganggap pemberian dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar. Hal ini menunjukkan lemahnya pemahaman tentang etika dan integritas dalam profesi kependidikan.

Kondisi ini menunjukkan adanya celah dan kerentanan terhadap praktik korupsi. Gratifikasi yang dianggap wajar dapat memicu konflik kepentingan dan menghambat tercapainya tujuan pendidikan yang berintegritas.

3. Pengadaan Barang dan Jasa yang Tidak Transparan

Survei juga mengungkap masalah dalam pengadaan barang dan jasa di sekolah dan kampus. Sebanyak 43% sekolah dan 68% kampus menetapkan vendor berdasarkan relasi pribadi, bukan berdasarkan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, 26% sekolah dan 68% kampus menemukan adanya pihak satuan pendidikan yang menerima komisi dari vendor. Pengadaan yang kurang transparan juga ditemukan pada 75% sekolah dan 87% kampus. Nepotisme dalam pengadaan juga ditemukan di 40% sekolah. Kondisi ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.

4. Penggunaan Dana BOS yang Tidak Tepat Sasaran

Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi sorotan. Sebanyak 12% sekolah menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukan. Selain itu, 17% sekolah masih melakukan pemerasan, potongan, atau pungutan terkait dana BOS. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana BOS agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.

5. Pungutan Liar Masih Menjadi Praktik Biasa

Pungutan liar masih jamak terjadi di satuan pendidikan, baik terkait penerimaan siswa baru maupun pengurusan dokumen. Sebanyak 28% sekolah melakukan pungutan di luar biaya resmi dalam penerimaan siswa baru, sementara 23% sekolah dan 60% kampus melakukan pungutan liar untuk pengurusan dokumen. Praktik ini menunjukkan masih adanya budaya koruptif yang perlu diberantas.

KPK memberikan tiga rekomendasi untuk perbaikan, meliputi penguatan karakter individu, perbaikan ekosistem pendidikan, dan perbaikan tata kelola. Kemendikbudristek akan menekankan penguatan pendidikan nilai, sementara Kemendikbudristek akan merevisi peraturan tentang pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dan memastikan implementasinya terukur. Upaya perbaikan sistem di Kemendikbudristek juga sedang dilakukan untuk menekan potensi korupsi. Perbaikan menyeluruh dan komprehensif di semua level pendidikan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan integritas dan kualitas pendidikan Indonesia.

Also Read

Tags

Leave a Comment