Kopdes Merah Putih: Target Badan Hukum Rampung 12 Juli!

Redaksi

Kopdes Merah Putih: Target Badan Hukum Rampung 12 Juli!
Sumber: Detik.com

Pemerintah gencar mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bahkan menargetkan seluruh desa telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi ini pada akhir Mei 2025.

Target tersebut bertujuan agar badan hukum Koperasi Desa Merah Putih rampung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Proses pembentukan koperasi ini meliputi berbagai tahapan, mulai dari Musdesus hingga penetapan modal dan jenis usaha.

Tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Susanto menjelaskan secara rinci tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Prosesnya dimulai dengan Musdesus yang akan menghasilkan berita acara.

Berita acara Musdesus kemudian diajukan ke notaris untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mendapatkan badan hukum.

Setelah badan hukum terbit, barulah tahapan selanjutnya dimulai, meliputi penentuan permodalan, pemilihan jenis usaha, hingga perekrutan tenaga kerja.

Target Akhir Mei dan Juli 2025

Mendes Yandri menekankan pentingnya percepatan Musdesus di seluruh desa. Ia menargetkan seluruh desa menyelesaikan Musdesus pada akhir Mei 2025.

Dengan target tersebut, diharapkan proses pengurusan badan hukum di Kemenkumham dapat selesai pada bulan Juni 2025. Sehingga, pada tanggal 12 Juli 2025, seluruh desa dan kelurahan diharapkan sudah memiliki badan hukum Koperasi Desa Merah Putih.

Setelah terbentuknya badan hukum, fokus selanjutnya akan diarahkan pada pengembangan unit usaha dan pengadaan modal.

Sosialisasi dan Surat Edaran

Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat edaran untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Surat edaran tersebut mengatur secara detail alur Musdesus, peserta yang terlibat, dan langkah-langkah yang harus dilakukan.

Peserta Musdesus meliputi kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, dan penyuluh pertanian.

Tujuannya adalah agar proses pembentukan koperasi ini berjalan lancar dan terstruktur di 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Wamendes PDT Ahmad Riza Patria turut mendampingi Mendes Yandri dalam peluncuran percepatan Musdesus di Jawa Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap program ini.

Keberhasilan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung dan mengawal proses pembentukan koperasi ini hingga selesai.

Also Read

Tags

Leave a Comment