Ketua Kadin Cilegon Ditahan, Kasus Suap Proyek Rp5 Triliun

Redaksi

Ketua Kadin Cilegon Ditahan, Kasus Suap Proyek Rp5 Triliun
Sumber: Detik.com

Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pemerasan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. Penahanan dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada Jumat malam, 16 Mei 2025.

Selain Muh Salim, dua tersangka lainnya juga ditetapkan, yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi yang menargetkan PT China Chengda Engineering.

Dugaan Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa Muh Salim berperan sebagai penggerak utama dalam upaya meminta proyek tersebut.

Salim dan Ismatullah secara langsung melakukan pendekatan kepada perwakilan PT Total (yang mewakili PT. Chengda) untuk memaksa mendapatkan proyek tersebut.

Ismatullah bahkan dilaporkan menggebrak meja saat menyampaikan tuntutan proyek tanpa lelang kepada pihak perusahaan.

Peran Tiga Tersangka dalam Kasus Ini

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam dugaan pemerasan ini.

Muh Salim bertindak sebagai inisiator dan penggerak utama. Ismatullah berperan dalam pertemuan langsung dengan pihak perusahaan, dengan tekanan yang cukup signifikan.

Sementara itu, Rufaji Jahuri memberikan ancaman penghentian proyek jika HNSI (Himpunan Nasional Serikat Informasi) tidak dilibatkan.

Bukti yang Disita dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah dokumen penting, termasuk screenshot ajakan Salim kepada saksi untuk datang ke lokasi proyek.

Dokumen lain yang disita meliputi surat-surat resmi dari Kadin kepada PT Chengda serta notulen pertemuan yang berlangsung pada 8 dan 22 April 2025, dan 8 Mei 2025.

Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima beberapa organisasi masyarakat (ormas).

Tujuan penyelidikan ini adalah untuk memastikan apakah dana tersebut digunakan sesuai peruntukan atau malah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Gambar Muh Salim, Ketua Kadin Cilegon, beredar luas di media online sebagai bagian dari pemberitaan kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah maupun swasta.

Polda Banten berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Proses hukum akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan pengembangan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba memanfaatkan jabatan atau kekuasaan untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Also Read

Tags

Leave a Comment