Kasus Ketua Kadin Cilegon: Polisi Jamin Penyidikan Profesional

Redaksi

Kasus Ketua Kadin Cilegon: Polisi Jamin Penyidikan Profesional
Sumber: Detik.com

Polda Banten tengah menangani kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Kasus ini mencuat setelah beredar video viral yang menunjukkan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chengda.

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, memastikan penyidikan kasus ini berjalan profesional dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Pihaknya berkomitmen menjaga iklim investasi di Banten agar tetap kondusif.

Penyidikan Profesional, Tanpa Intervensi

Kombes Dian Setyawan menegaskan komitmen Polda Banten dalam menangani kasus ini secara profesional dan proporsional. Tidak ada tekanan atau intervensi yang mempengaruhi proses penyidikan.

Penanganan kasus ini diprioritaskan agar tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten. Investasi dinilai penting untuk mendorong pembangunan ekonomi.

Tiga Tersangka Ditahan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 orang, penyidik telah menetapkan tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut langsung ditahan di Rutan Polda Banten.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim; Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Ismatullah; dan Ketua HSNI, Rufaji Jahuri. Empat belas orang lainnya berstatus saksi.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pidana penghasutan, pemerasan, dan/atau perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana diatur dalam pasal 160, 368, dan 335 KUHP. Mereka ditahan di Rutan Polda Banten yang berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani.

Permintaan Jatah Proyek Rp 5 Triliun

Kasus ini bermula dari beredarnya video viral yang menunjukkan dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun dari oknum Kadin Kota Cilegon kepada PT Chengda. Video tersebut menjadi dasar laporan dan penyelidikan polisi.

Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Polda Banten berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik-praktik serupa. Hal ini penting untuk menciptakan iklim bisnis yang bersih dan transparan di Indonesia.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah. Mekanisme yang lebih ketat perlu diimplementasikan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan kolusi.

Dengan ditetapkannya tiga tersangka dan penahanan mereka, diharapkan proses hukum akan berjalan lancar dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Publik menantikan hasil akhir dari proses hukum ini.

Polda Banten, melalui Dirkrimum Kombes Dian Setyawan, menekankan kembali pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Hal ini sangat penting untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Proses penyidikan yang profesional dan transparan diharapkan dapat memberikan kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia. Kepercayaan publik ini penting untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Kesimpulannya, kasus dugaan pemerasan oleh oknum Kadin Kota Cilegon ini menjadi sorotan publik dan penegak hukum. Proses penyidikan yang dilakukan Polda Banten diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek dan investasi di Indonesia.

Also Read

Tags

Leave a Comment