Kabareskrim dan PPATK: Kerja Sama Ampuh Berantas Judi Online

Redaksi

Kabareskrim dan PPATK: Kerja Sama Ampuh Berantas Judi Online
Sumber: Detik.com

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang kuat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memberantas judi online (judol).

Kerja sama ini dinilai sangat efektif dalam menekan perputaran uang dari aktivitas ilegal tersebut. Polri berkomitmen untuk terus memberantas judi online secara berkelanjutan.

Sinergi Bareskrim Polri dan PPATK dalam Pemberantasan Judi Online

Komjen Wahyu Widada secara khusus menyampaikan penghargaan kepada PPATK, khususnya kepada Kepala PPATK, atas informasi, masukan, dan dukungan yang diberikan dalam penanganan kasus judi online.

Dukungan tersebut tidak hanya berupa data dan informasi, tetapi juga tenaga analis yang sangat membantu Bareskrim Polri dalam penyelidikan dan penyidikan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi judi daring. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan masif.

Kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari sisi permintaan maupun penawaran, sangat penting dalam memberantas judi online secara efektif.

Hasil Kerja Sama Bareskrim dan PPATK: Ratusan Rekening Diblokir

Sebagai hasil dari kerja sama yang intensif, Bareskrim Polri telah berhasil memblokir ratusan rekening terkait judi online. Total rekening yang telah ditindaklanjuti mencapai 865 rekening dengan nilai total mencapai Rp 194,7 miliar.

Penindakan tersebut dilakukan setelah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Hingga Mei 2025, Dittipid Siber Bareskrim telah menerima 8 LHA dari PPATK dan 39 laporan dari Dittipideksus Bareskrim. Laporan tersebut terkait 5.885 rekening dengan nilai total Rp 224 miliar.

Prediksi dan Target Penekanan Perputaran Uang Judi Online

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memprediksi perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 mencapai Rp 981 triliun. Namun, berkat kerja sama berbagai pihak, angka tersebut berhasil ditekan hingga Rp 359 triliun.

Hasil ini menunjukkan efektivitas kolaborasi dalam menekan pertumbuhan judi online. PPATK menargetkan angka tersebut dapat ditekan lebih rendah lagi di tahun 2025.

Ivan Yustiavandana berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Targetnya, perputaran uang dari aktivitas judol di tahun 2025 dapat berada di bawah angka Rp 359 triliun.

Kerja sama dan kolaborasi yang kuat antara Bareskrim Polri dan PPATK diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Keberhasilan dalam menekan angka perputaran uang dari judi online menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama dapat menghasilkan dampak signifikan dalam memberantas kejahatan ekonomi digital.

Also Read

Tags

Leave a Comment