Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi pemegang visa yang melebihi batas tinggal di negara tersebut. Ancaman hukuman berat ini diumumkan menjelang puncak musim Haji 2025, yang diperkirakan akan sangat ramai.
Sanksi yang diterapkan cukup signifikan. Pelanggaran visa dapat berujung pada denda hingga 50 ribu riyal (sekitar Rp 222 juta), hukuman penjara sampai enam bulan, atau deportasi.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar Visa
Pemerintah Arab Saudi menegaskan keseriusannya dalam menegakkan aturan imigrasi. Hal ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Selain menjatuhkan sanksi kepada individu, pemerintah juga menindak tegas lembaga penyelenggara haji dan umrah yang melanggar aturan. Penundaan pelaporan jemaah yang membatalkan keberangkatan haji dapat dikenakan denda hingga 100 ribu riyal (sekitar Rp 444 juta).
Peringatan ini juga disampaikan melalui media sosial X. Pihak berwenang menekankan bahwa visa selain visa haji tidak memberikan izin untuk melaksanakan ibadah haji.
Osama Ghanem Alobaidy, profesor hukum di Riyadh, menilai langkah Kementerian Dalam Negeri sangat penting. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama musim haji.
Alobaidy menambahkan bahwa tindakan tegas ini akan membantu manajemen kerumunan. Upaya ini untuk menjamin keselamatan dan keamanan para jamaah haji.
Dimulainya Musim Haji 2025
Rombongan jemaah haji dari berbagai negara telah mulai berdatangan ke Tanah Suci. Departemen Paspor di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah telah menerima jamaah haji dengan lancar.
Direktorat Jenderal Paspor mengerahkan seluruh sumber daya untuk memfasilitasi kedatangan jemaah haji. Teknologi terkini dan petugas yang terlatih dikerahkan di berbagai titik masuk.
Kedatangan jamaah haji pertama dari beberapa negara telah disambut dengan hangat. Penerbangan dari Bangladesh, Pakistan, Malaysia, dan India menandai dimulainya musim haji 1446 H.
Menteri Transportasi dan Logistik Arab Saudi, Saleh Al-Jasser, menyampaikan doa terbaiknya kepada para jemaah. Ia juga menjamin dukungan penuh dari kedutaan besar dan konsulat.
Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Haji 2025
Arab Saudi memanfaatkan platform digital untuk mempermudah manajemen ibadah haji. Aplikasi Tawakkalna terintegrasi dengan platform “Tasreeh” untuk menampilkan semua izin resmi.
Melalui Tawakkalna, jemaah haji dapat meninjau izin mereka secara digital. Sistem ini terhubung dengan Kementerian Haji Arab Saudi melalui platform “Nusuk”.
Berbagai jenis izin dapat diakses melalui aplikasi tersebut. Izin meliputi petugas haji, relawan, dan kendaraan yang mengangkut jamaah.
Kota Taif, sebagai kota persinggahan utama menuju Mekkah, juga mempersiapkan diri. Pemerintah setempat mengerahkan sumber daya untuk menyediakan layanan terbaik bagi jamaah haji.
Wali Kota Taif, Abdullah Al Zaidi, menekankan pentingnya fleksibilitas. Tujuannya agar jamaah haji merasa nyaman selama berada di wilayah tersebut.
Bandara Taif merupakan salah satu dari enam bandara yang ditunjuk untuk menerima jemaah haji. Bandara lain tersebar di Jeddah, Madinah, Yanbu, Dammam, dan Riyadh.
Lebih dari 3 juta kursi penerbangan telah dialokasikan. Kursi tersebut untuk jemaah haji domestik dan internasional melalui penerbangan carter dan terjadwal.
Kesimpulannya, Arab Saudi menunjukkan kesiapan yang matang dalam menyambut jutaan jemaah haji tahun ini. Penerapan teknologi digital dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan lancar. Persiapan menyeluruh di berbagai kota, termasuk Taif, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah.





