Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Awalnya diberitakan sebagai tembak-menembak antar polisi, kasus ini kini terungkap sebagai pembunuhan berencana yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. Pengungkapan ini menimbulkan gelombang kekecewaan publik atas skenario yang sengaja dibangun untuk mengaburkan kebenaran. Siapa dalang di balik peristiwa ini dan bagaimana kronologi sebenarnya terkuak?
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia diduga menjadi otak di balik pembunuhan Brigadir J. Ancaman hukuman mati menanti Ferdy Sambo atas perbuatannya.
Skenario Tembak-Menembak: Sebuah Kebohongan Publik
Awalnya, polisi menyebarkan narasi tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Narasi ini kemudian dibantah oleh hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Praktisi hukum Syamsul Arifin menilai, penyebaran narasi “tembak-menembak” tersebut merupakan pembohongan publik yang terencana. Ketiadaan klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak kepolisian semakin memperparah situasi.
Polri, menurut Syamsul Arifin, terjebak dalam narasi yang mereka ciptakan sendiri. Kebohongan ini telah melukai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ferdy Sambo sebagai Tersangka Utama dan Ancaman Hukuman Mati
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ia diduga memerintahkan dan menyusun skenario tembak-menembak untuk menutupi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Selain Ferdy Sambo, beberapa anggota Polri lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran serius di internal kepolisian.
Reaksi Publik dan Permintaan Pertanggungjawaban
Publik Indonesia mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan jajarannya. Kepercayaan terhadap Polri mengalami penurunan signifikan akibat skenario yang terungkap.
Syamsul Arifin menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas kebohongan yang telah dilakukan. Ia berpendapat bahwa otak di balik pembohongan ini harus dihukum berat.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk keterangan dari 43 saksi yang masih dalam proses pemeriksaan. Terungkapnya kasus ini diharapkan menjadi momentum reformasi di tubuh Polri.
Proses hukum kini tengah berjalan. Berbagai pihak berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan. Publik menantikan terungkapnya seluruh kebenaran di balik kematian Brigadir J. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk menjaga integritas dan profesionalitas institusi kepolisian ke depannya.





