Pemerintah Indonesia tengah gencar melestarikan warisan budaya sebagai landasan pembangunan nasional. Strategi komprehensif telah disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Rapat membahas inventarisasi perlindungan dan pelestarian budaya Nusantara, serta program prioritas Kementerian Kebudayaan tahun 2025 di setiap provinsi.
Strategi Pelestarian Warisan Budaya Indonesia
Fadli Zon menjelaskan tiga direktorat jenderal yang menjadi pilar kebijakan prioritas: Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi; Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan; serta Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.
Program prioritas meliputi warisan budaya dunia, revitalisasi tradisi lokal, budaya digital dan ekonomi budaya, serta diplomasi dan promosi kebudayaan.
Revitalisasi museum daerah dan taman budaya juga menjadi fokus, termasuk pemugaran situs bersejarah, museum anak, dan pendirian rumah budaya.
Pemanfaatan Ekosistem Perfilman dan Dana Indonesiana
Pemerintah juga akan memanfaatkan potensi ekosistem perfilman Indonesia yang dinilai positif. Partisipasi aktor, sutradara, dan produser film dalam festival internasional, termasuk Cannes, akan terus didukung.
Dana Indonesiana, yang dialokasikan sebesar 300 miliar hingga 465 miliar rupiah tahun ini, akan difokuskan untuk mendukung dunia film, musik, pop culture, tradisi, heritage, seni pertunjukan, dan lainnya.
Komunitas-komunitas juga diharapkan dapat mengakses dana tersebut.
Dukungan DPD RI dan Harapan untuk Masa Depan
Hingga 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 Warisan Budaya Takbenda, 228 Cagar Budaya Peringkat Nasional, dan 16 ICH UNESCO. Indonesia juga memiliki 6 situs warisan budaya dunia, terbanyak di Asia Tenggara.
Dailami Firdaus, Wakil Ketua I Komite III DPD RI, menekankan pentingnya pelestarian warisan budaya yang terus bertambah. Ia mendorong Kementerian Kebudayaan untuk menjadi motor penggerak pelestarian melalui edukasi.
Anggota DPD dari berbagai daerah juga menyampaikan aspirasi, mulai dari penguatan budaya asli Indonesia, pentingnya semangat pemerintah daerah dalam pelestarian budaya, hingga dukungan terhadap UU Bahasa Daerah.
Rai Mantra, anggota DPD dari Bali, sepakat dengan Fadli Zon bahwa budaya merupakan potensi ekonomi. Ia berharap agar Bali mendapatkan dukungan promosi kebudayaan yang masif.
Rapat kerja menghasilkan kesepakatan strategis antara Komite III DPD RI dan Kementerian Kebudayaan untuk mendukung pemajuan kebudayaan secara menyeluruh.
Kerja sama dan sinergi akan terus ditingkatkan untuk memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program prioritas di seluruh provinsi.
Rapat kerja dihadiri oleh Wakil Ketua I DPD RI Dailami Firdaus, Anggota Komite III DPD RI, dan jajaran Kementerian Kebudayaan.
Dengan strategi yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, pelestarian warisan budaya Indonesia diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan negara. Hal ini penting untuk menjaga identitas dan kekayaan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.





