Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, akan segera diadili atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menandai babak baru dalam kasus yang menggemparkan ini. Kasus ini semakin kompleks dengan terungkapnya aksi perekaman dan unggahan video ke situs porno oleh terdakwa.
Proses hukum kasus ini telah berlangsung panjang dan berliku. Kejati NTT memastikan semua syarat formil dan materil telah terpenuhi sebelum menyatakan P21.
Proses Hukum yang Berliku
Berkas perkara kasus ini sempat mengalami beberapa kali pengembalian antara Polda NTT dan Kejati NTT. Proses bolak-balik ini terjadi sebanyak tiga kali karena adanya persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak penyidik.
Setelah dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa peneliti. Koordinasi intensif antara jaksa dan penyidik akan segera dilakukan untuk memastikan kelancaran proses persidangan.
Aksi Keji Eks Kapolres dan Perannya
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang kini telah dipecat secara tidak hormat, tidak hanya melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia juga merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke situs porno untuk kepentingan pribadi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan video tersebut oleh pihak kepolisian Australia. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, yang selanjutnya menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke tahap persidangan.
Keterlibatan Pihak Lain dan Kelanjutan Kasus
Selain Fajar, terdapat tersangka lain bernama Fani yang diduga memasok anak kepada mantan Kapolres Ngada. Namun, berkas perkara Fani masih dalam tahap pra-penuntutan atau penelitian kembali.
Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum akan terus berjalan untuk menjerat semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Proses Penyelidikan dan Penyidikan
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian Australia, Mabes Polri, Polda NTT, dan Kejati NTT. Kerjasama antar lembaga penegak hukum ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini hingga ke tahap persidangan.
Proses hukum yang panjang dan berliku ini menunjukkan kompleksitas kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam penanganan kasus tersebut. Ketegasan hukum dan transparansi dalam proses peradilan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban.
Dampak Kasus Terhadap Citra Kepolisian
Kasus ini menimbulkan dampak negatif terhadap citra institusi kepolisian. Pemecatan tidak hormat terhadap Fajar menunjukkan komitmen kepolisian untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk kejahatan seksual.
Namun, kasus ini juga menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan internal di tubuh kepolisian dan upaya pencegahan kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. Upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi seksual.
Kasus mantan Kapolres Ngada ini merupakan contoh nyata betapa seriusnya kejahatan seksual terhadap anak dan betapa pentingnya menegakkan hukum secara adil dan transparan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong upaya pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang. Proses persidangan yang akan datang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku. Transparansi dan profesionalisme dalam proses peradilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.





