Cek Bansos PKH Tahap Kedua Mei 2025: Cair, Berapa?

Redaksi

Cek Bansos PKH Tahap Kedua Mei 2025: Cair, Berapa?
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui akses pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya. Pencairan tahap kedua tahun 2025 telah dimulai pada awal Mei, memberikan angin segar bagi para penerima manfaat.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Proses pencairan melibatkan beberapa bank, termasuk Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) serta PT Pos Indonesia.

Jadwal dan Besaran Bantuan PKH Tahap Kedua 2025

Penyaluran PKH tahap kedua tahun 2025 berlangsung selama periode April hingga Juni. Pencairan dana dimulai sejak awal Mei, namun waktu pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah.

Proses pencairan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank penyalur. Hal ini penting untuk memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan lancar.

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima dan diberikan secara tahunan melalui empat tahap pencairan. Setiap tahap mencakup 25% dari total bantuan tahunan.

Berikut rincian bantuan per kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak sekolah SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  • Anak sekolah SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  • Anak sekolah SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)

Persyaratan Penerima Bantuan PKH

Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan PKH. Ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Keberadaan dalam DTKS menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini.

Selain terdaftar di DTKS, keluarga juga harus memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima bantuan. Hal ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.

Penerima juga tidak boleh menerima bantuan ganda dari program lain. Tujuannya menghindari duplikasi bantuan dan memastikan efisiensi anggaran.

Terakhir, penerima harus aktif mengikuti kegiatan pendampingan sosial dari Kemensos. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keluarga penerima manfaat.

Cara Mengecek Status Penerima dan Mekanisme Pencairan

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan PKH melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Kedua metode ini mudah diakses dan memberikan informasi yang akurat.

Melalui Website Resmi Kemensos

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data diri sesuai dengan KTP dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Setelah memasukkan data, klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian status penerima PKH. Sistem akan menampilkan informasi secara detail.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Daftar menggunakan NIK, nomor KK, dan email aktif.

Setelah login, gunakan fitur pengecekan status bantuan. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Penerima yang sudah memiliki rekening bank Himbara akan menerima transfer langsung ke rekening tersebut. Sementara penerima yang belum memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos.

Proses pencairan melalui kantor pos memerlukan KTP dan Kartu Keluarga. Penerima biasanya akan menerima pemberitahuan berupa surat undangan dari petugas atau pendamping sosial.

Program PKH diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Dengan transparansi dan akses informasi yang mudah, diharapkan penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.

Also Read

Tags

Leave a Comment