Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat prasejahtera. Penyaluran tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan pada akhir Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni 2025. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp43,6 triliun untuk sekitar 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga kurang mampu.
Cara Mudah Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Pemerintah menyediakan dua jalur resmi untuk mengecek status penerima bansos. Masyarakat dapat dengan mudah mengeceknya secara daring, melalui situs web dan aplikasi resmi Kemensos. Informasi yang akurat dan terpercaya sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id, menyediakan layanan pengecekan secara online. Prosesnya cukup mudah dan dapat diakses oleh semua kalangan.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan (captcha).
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima dan status pencairan jika nama terdaftar. Informasi ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pemantauan Bansos Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses informasi bansos melalui perangkat seluler.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
- Registrasi dengan NIK, nomor KK, alamat email aktif, dan kata sandi.
- Verifikasi melalui email.
- Login dan akses menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos.
Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi bansos kapanpun dan di manapun. Informasi yang ditampilkan meliputi jenis bantuan, besaran, dan jadwal pencairan.
Rincian Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki kriteria dan besaran bantuan yang berbeda. Perbedaan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing KPM.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyasar keluarga dengan anggota tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga. Setiap kategori memiliki besaran bantuan yang telah ditentukan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap tiga bulan (triwulan). Total bantuan per tahap mencapai Rp600.000. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi. Pembayaran dilakukan melalui rekening penerima yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pendaftaran dan Pembaruan Data DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi basis data penyaluran bansos. Penting untuk memastikan data selalu valid dan terupdate.
- Pastikan nama tercantum dalam DTKS.
- Perbarui data jika ada perubahan, seperti perpindahan domisili atau kondisi ekonomi.
- Ajukan permohonan ke kelurahan/desa setempat jika belum terdaftar, dengan melampirkan dokumen pendukung.
Memperbarui data secara berkala memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari kendala dalam pencairan. Proses pendaftaran dan pembaruan data dapat dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat.
Kemensos mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan terkait bansos. Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah dan perangkat desa/kelurahan. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penyaluran bansos. Dengan transparansi dan kemudahan akses informasi, diharapkan penyaluran bansos tahap kedua berjalan lancar dan tepat sasaran. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat.





