Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua tahun 2025. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan cair pada akhir Mei 2025, menjangkau 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp43,6 triliun. Informasi penyaluran bansos ini penting bagi masyarakat prasejahtera yang bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Berikut informasi lengkapnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan dua metode pengecekan status penerima bansos secara daring. Prosesnya mudah diakses dan dilakukan, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau pencairan bantuan.
Cara Mudah Memeriksa Status Penerima Bansos
Kemensos menyediakan website resmi dan aplikasi mobile untuk pengecekan status bansos. Kedua metode ini memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
Website resmi cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan pengecekan dengan memasukkan data diri. Prosesnya meliputi pemilihan wilayah, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan dan status pencairan jika terdaftar sebagai penerima. Hasil pencarian akan memberikan kepastian terkait status penerimaan bansos.
Alternatif lain adalah melalui aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store. Aplikasi ini memberikan akses yang praktis dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buat akun dengan NIK, nomor KK, email aktif, dan kata sandi.
- Verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
- Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat status bansos.
Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses informasi bansos secara personal. Pengguna dapat memantau status bantuan secara langsung melalui aplikasi.
Rincian Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Pemerintah mengalokasikan Rp43,6 triliun untuk PKH dan BPNT tahun 2025. Dana ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar kelompok rentan. Kelompok ini meliputi ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan PKH bervariasi. Besarannya ditentukan oleh kategori dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria penerima.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan dalam bentuk bahan pangan. Nilai bantuannya sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.
Pencairan BPNT dilakukan melalui e-warong atau agen resmi. Sistem ini memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
Penyaluran bansos dilakukan langsung ke rekening penerima. Rekening tersebut terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima dapat mencairkan dana melalui bank-bank mitra pemerintah. Bank mitra tersebut antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Pendaftaran dan Pembaruan Data DTKS
Penting bagi warga untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran ini menjadi syarat utama untuk menerima bansos.
Warga perlu memastikan nama terdaftar dalam DTKS. Pengecekan dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
- Cek nama di DTKS melalui kantor desa/kelurahan.
- Perbarui data jika ada perubahan (pindah domisili, perubahan jumlah anggota keluarga).
- Ajukan permohonan ke desa/kelurahan jika belum terdaftar, sertakan dokumen yang dibutuhkan.
Pembaruan data sangat penting untuk memastikan data akurat. Data yang akurat akan menjamin penyaluran bansos tepat sasaran.
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan penyaluran bansos. Informasi resmi hanya berasal dari Kemensos, pemerintah daerah, atau aplikasi terverifikasi.
Dengan sistem digital yang terintegrasi dan jadwal pencairan yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan bantuan sosial. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.





