Bansos PKH Mei 2025 Cair! Cek Penerima & Cara Dapat Bantuan

Redaksi

Bansos PKH Mei 2025 Cair! Cek Penerima & Cara Dapat Bantuan
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025. Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Penyaluran tahap kedua ini berlangsung mulai April hingga Juni, dengan pencairan bertahap dimulai awal Mei.

Keberhasilan program PKH sangat bergantung pada tepat sasarannya. Proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat menjadi kunci keberhasilan distribusi bantuan ini. Pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Jadwal dan Tahapan Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025

Pencairan PKH tahap kedua tahun 2025 dimulai pada awal Mei dan berlangsung hingga Juni. Jadwal pencairan mungkin bervariasi di setiap daerah, bergantung pada kesiapan bank penyalur, yaitu Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi dana. Pemerintah terus memantau proses pencairan ini dan berkoordinasi dengan bank penyalur untuk memastikan semua penerima manfaat dapat menerima bantuan tepat waktu.

Besaran Bantuan PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima

Besaran bantuan PKH tahun 2025 disesuaikan dengan kategori keluarga penerima. Bantuan diberikan secara tahunan dan dicairkan dalam empat tahap. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap).
  • Anak sekolah SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap).
  • Anak sekolah SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap).
  • Anak sekolah SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap).
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap).

Penting untuk dicatat bahwa besaran bantuan per tahap merupakan seperempat dari total bantuan tahunan.

Cara Mengecek Status Penerima dan Proses Pencairan PKH

Penting untuk memastikan status penerimaan bantuan PKH. Ada dua cara mudah untuk mengeceknya:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

Anda dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, Anda perlu memilih wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), memasukkan nama lengkap sesuai KTP, dan mengisi kode captcha sebelum mengklik “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi jenis bantuan dan status pencairan jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Daftar menggunakan NIK, nomor KK, dan email. Setelah login, Anda dapat menggunakan fitur cek status bantuan. Aplikasi ini juga memungkinkan Anda mengajukan usulan jika merasa berhak tetapi belum terdaftar.

Pencairan dana dilakukan melalui rekening Himbara bagi penerima yang memiliki rekening. Penerima tanpa rekening Himbara dapat mencairkan bantuan melalui kantor pos. Biasanya, penerima akan menerima surat undangan dari petugas atau pendamping sosial.

Proses pendampingan sosial dari Kemensos juga berperan penting. Para pendamping memberikan dukungan dan bimbingan kepada penerima manfaat agar bantuan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program PKH terus dievaluasi dan ditingkatkan untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan transparansi dan akses informasi yang mudah, diharapkan program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin keluarga yang membutuhkan.

Also Read

Tags

Leave a Comment