Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan diluncurkan akhir Februari 2025 di Sumedang, Jawa Barat, diharapkan mampu meningkatkan gizi siswa. Namun, implementasi program di lapangan justru menimbulkan sejumlah masalah serius. SMAN Jatinangor, salah satu sekolah penerima program, menjadi contoh nyata kendala yang dihadapi.
Meskipun pihak sekolah mengapresiasi niat baik pemerintah, sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan MBG di lapangan menjadi sorotan. Ketidaksesuaian jadwal distribusi makanan dan kualitas makanan yang disajikan menjadi perhatian utama.
Masalah Distribusi dan Kualitas Makanan di SMAN Jatinangor
SMAN Jatinangor, dengan 1285 siswa, menerima program MBG selama tiga hari, mulai 24-26 Februari 2025. Namun, distribusi makanan tidak sesuai kesepakatan.
Sekolah mengharapkan makanan tiba saat jam istirahat pertama (10.00-11.00 WIB) agar tidak mengganggu kegiatan belajar. Namun, kenyataannya tidak demikian.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah kualitas makanan. Pada hari ketiga, sekolah terpaksa mengembalikan 275 porsi makanan karena kondisi yang basi dan tidak higienis. Asep Suhayat, Humas SMAN Jatinangor, menyatakan kekecewaan atas hal ini.
Pihak sekolah berencana melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Langkah ini penting untuk memastikan program MBG berjalan efektif dan aman bagi siswa.
Investigasi Lokasi Penyelenggara MBG di Sumedang
Investigasi lapangan mengungkap kondisi dapur penyelenggara MBG di sebuah komplek perumahan di Jatinangor, sekitar 6 km dari SMAN Jatinangor. Dua unit rumah disatukan dan digunakan sebagai dapur.
Kondisi tempat pengolahan makanan jauh dari standar. Area penyimpanan wadah makanan hanya beralaskan tanah dan berdekatan dengan kandang unggas. Hal ini jelas melanggar standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kondisi ini kontras dengan Rancangan Perpres RI Tahun 2024 tentang Percepatan Implementasi Program Pemenuhan Gizi Nasional.
Pelanggaran Standar dan Langkah yang Perlu Dilakukan
Rancangan Perpres tersebut mengatur standar bangunan penyelenggara MBG yang ideal, termasuk luas tanah minimal, jarak dari area pembuangan sampah, serta fasilitas lengkap seperti ruang loading dan unloading, ruang inspeksi makanan, gudang kering, ruang pendingin, ruang persiapan makanan, hingga ruang cuci peralatan.
Bahkan, rancangan Perpres tersebut menyebutkan gedung penyelenggara MBG idealnya seperti gedung olahraga (GOR).
Kondisi yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap standar yang ditetapkan. Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Penting bagi pemerintah untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG.
Pengawasan ketat dan evaluasi berkala terhadap penyelenggara program sangat krusial.
Hal ini untuk mencegah dampak negatif bagi kesehatan siswa dan memastikan keberhasilan program MBG.
Keberhasilan program MBG bergantung pada komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak terkait.
Harapannya, pemerintah segera mengambil langkah untuk memperbaiki situasi ini agar program MBG dapat berjalan optimal dan sesuai tujuannya.





