Dana Haji IKN Rp700T: Fakta di Balik THR & Polemik

Redaksi

Dana Haji IKN Rp700T: Fakta di Balik THR & Polemik
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Menjelang Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perbincangan hangat. Beredar klaim di media sosial bahwa Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie, akan mengembalikan dana haji yang diduga digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk THR. Klaim ini tersebar luas, memicu kekhawatiran dan pertanyaan di masyarakat. Informasi yang beredar perlu diverifikasi kebenarannya untuk mencegah penyebaran hoaks.

Informasi yang salah ini disebarluaskan melalui tangkapan layar yang meniru tampilan berita CNN Indonesia. Tanggal publikasi yang tertera adalah Sabtu, 15 Maret 2025. Judul yang menyesatkan berbunyi: “Budi Arie: Dana Haji yang Dipakai Pemerintah Tidak Sengaja untuk IKN Mencapai Rp700 Triliun Dikembalikan dalam Bentuk THR”. Unggahan tersebut mendapatkan banyak reaksi dan komentar di Instagram dan Facebook.

Klaim Hoaks THR dari Dana Haji

Tangkapan layar yang beredar terbukti hasil manipulasi. Pencarian di situs CNN Indonesia dan Google menggunakan kata kunci dari judul tersebut tidak menemukan artikel yang relevan. Penelitian lebih lanjut menggunakan pencarian gambar terbalik mengungkap fakta mengejutkan.

Gambar thumbnail, tanggal, dan waktu publikasi dalam tangkapan layar identik dengan artikel CNN Indonesia yang asli. Namun, judul berita telah diubah secara sengaja untuk menyesatkan pembaca. Artikel CNN Indonesia yang sebenarnya berjudul “210 Ribu Orang Bakal Dilatih Kelola Koperasi Desa Merah Putih”. Budi Arie dalam artikel tersebut membahas program pelatihan tersebut, bukan soal pengembalian dana haji.

Dalam acara Buka Puasa Bersama Kadin Indonesia, Budi Arie menjelaskan program pelatihan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan koperasi. Tidak ada satupun pernyataan yang menyebutkan dana haji digunakan untuk IKN ataupun akan dikembalikan sebagai THR.

Tidak Ada Bukti Dana Haji untuk IKN

Klaim penggunaan dana haji untuk pembangunan IKN telah dibantah berulang kali oleh pemerintah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2022 menegaskan hal tersebut. Ia menyatakan dengan tegas bahwa dana haji tidak digunakan untuk keperluan lain, termasuk pembangunan IKN. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat terbatas pelaksanaan haji di Istana Bogor.

Tidak ditemukan bukti maupun pernyataan resmi dari Budi Arie yang mendukung klaim tersebut. Klaim serupa juga pernah beredar sebelumnya, termasuk hoaks yang mengaitkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan pernyataan tentang penggunaan dana haji. Semua klaim tersebut telah diperiksa dan dinyatakan tidak benar.

Analisis dan Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim tentang Budi Arie mengembalikan dana haji sebagai THR adalah salah dan menyesatkan. Tangkapan layar yang beredar merupakan hasil manipulasi. Pemerintah juga secara konsisten membantah penggunaan dana haji untuk IKN.

Informasi yang tidak terverifikasi dapat menyebabkan keresahan dan kepanikan di masyarakat. Penting bagi setiap individu untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Berhati-hatilah terhadap informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, khususnya informasi yang bersifat sensitif dan mudah memicu reaksi emosional.

Kesimpulannya, kita harus bijak dalam menerima informasi di media sosial. Selalu verifikasi berita dari berbagai sumber terpercaya sebelum mempercayai dan menyebarkannya lebih lanjut. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak.

Also Read

Tags

Leave a Comment