Sidang Perdana Lisa Mariana Bandung: RK Minta Penundaan

Redaksi

Sidang Perdana Lisa Mariana Bandung: RK Minta Penundaan
Sumber: Detik.com

Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 19 Mei 2025, akhirnya ditunda.

Hal ini terjadi karena Ridwan Kamil tidak hadir dalam persidangan. Lisa Mariana beserta kuasa hukumnya telah hadir di PN Bandung pukul 08.30 WIB.

Sidang Ditunda Karena Ketidakhadiran Ridwan Kamil

Meskipun Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya sudah hadir di Pengadilan Negeri Bandung, sidang tidak dapat dimulai.

Pihak Ridwan Kamil telah mengirimkan surat permohonan penundaan sidang kepada PN Bandung.

Konfirmasi dari Pihak Ridwan Kamil

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, membenarkan pengiriman surat permohonan penundaan sidang tersebut.

Surat tersebut dikirim pada pagi hari tanggal 19 Mei 2025.

Muslim Butar Butar juga menyatakan telah menerima surat panggilan sidang dari PN Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025.

Surat panggilan tersebut memang menjadwalkan sidang pada tanggal 19 Mei 2025.

Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil

Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung.

Detail isi gugatan tersebut belum dibeberkan secara lengkap kepada publik.

Namun, ketidakhadiran Ridwan Kamil pada sidang pertama menimbulkan spekulasi dan pertanyaan dari publik.

Penundaan sidang ini mengakibatkan proses hukum kasus ini akan berlanjut pada jadwal yang belum ditentukan.

Publik menantikan informasi lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil dan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang pertama gugatan Lisa Mariana telah menyebabkan penundaan persidangan. Pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan ke PN Bandung. Proses hukum akan berlanjut pada jadwal yang akan ditentukan kemudian.

Meskipun Lisa Mariana telah hadir di pengadilan, absennya Ridwan Kamil menghalangi dimulainya persidangan. Rincian lebih lanjut mengenai gugatan dan alasan penundaan masih dinantikan.

Also Read

Tags

Leave a Comment