Hentikan Politik Fitnah: Selamatkan Demokrasi Indonesia Kita

Redaksi

Hentikan Politik Fitnah: Selamatkan Demokrasi Indonesia Kita
Sumber: Detik.com

Tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang dilontarkan Roy Suryo dan kelompoknya bukan sekadar kegaduhan. Ini adalah manuver politik terstruktur yang membahayakan demokrasi. Tuduhan tersebut telah berkali-kali dibantah lembaga resmi negara, namun terus dihidupkan untuk kepentingan pribadi.

Kegaduhan ini bukan kritik sehat, melainkan politik tanpa etika. Logika sehat dikesampingkan, merusak kepercayaan publik pada institusi negara. Universitas Gadah Mada, pengadilan, bahkan Mahkamah Konstitusi telah menyatakan tuduhan itu tidak berdasar.

Laporan Polisi dan Batas Kebebasan Berpendapat

Narasi palsu dibungkus klaim keilmuan dan pencarian kebenaran. Namun motif utamanya adalah komodifikasi isu untuk kepentingan politik. Seperti kata Nelson Mandela, penjahat merusak negara demi kepentingan pribadi. Pada 30 April 2025, Presiden Jokowi melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.

Kasus ini menunjukkan pentingnya membedakan kritik dan penyebaran disinformasi. Kebebasan berpendapat disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks. Legitimasi negara tergerus, seperti kata Seneca, kebodohan dengan keyakinan tinggi sangat berbahaya.

Sikap Negara dan Peran Aparat Penegak Hukum

Sikap negara yang gamang memprihatinkan. Dalih kebebasan berpendapat digunakan untuk membiarkan fitnah beredar. Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas; setiap kebebasan ada tanggung jawabnya. Negara wajib menjaga ruang publik dari hoaks.

Jika tuduhan palsu dibiarkan, bukan hanya Presiden yang diserang, tetapi demokrasi itu sendiri. Kepercayaan publik adalah pilar demokrasi; tanpa kepercayaan, negara akan retak.

Tanggung Jawab Pemimpin dan Penegakan Hukum

Presiden terpilih Prabowo Subianto harus bersikap tegas. Diam bukanlah pilihan bijak. Ia bertanggung jawab menjaga wibawa negara dan memastikan demokrasi bersih dari politik dangkal. Ketegasan ini menunjukkan kepemimpinan berbasis prinsip, bukan kompromi.

Aparat penegak hukum juga harus adil dan konsisten. Jangan terpengaruh opini media sosial atau tekanan politik. Hukum harus ditegakkan untuk menunjukkan keberpihakan pada kebenaran.

Infiltrasi kebohongan ke kesadaran publik adalah ancaman terbesar demokrasi. Negara harus hadir, menjaga marwah demokrasi, menegakkan hukum, dan melindungi ruang publik dari disinformasi. Ketidakpercayaan yang tumbuh dari sikap diam negara akan berujung pada instabilitas sosial dan politik. Perlu komitmen nyata untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum, demi masa depan demokrasi yang lebih kuat.

Also Read

Tags

Leave a Comment