Misteri Kelompok Fantasi Sedarah: Kisah Mencekam yang Bikin Takut

Redaksi

Polda Metro Jaya masih menyelidiki grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang berisi konten-konten berbau inses. Desakan dari berbagai pihak, termasuk DPR dan Kemen PPPA, meminta kepolisian segera menangkap pelaku di balik grup tersebut. Grup ini telah menyebar luas di media sosial, menimbulkan keresahan masyarakat.

Berbagai tangkapan layar percakapan dalam grup tersebut beredar di X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Konten yang ditemukan dinilai menjijikkan dan mengarah pada tindakan inses atau seks sedarah.

DPR dan Kemen PPPA Mengecam Keras

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian menindak tegas para pelaku. Ia menilai grup tersebut sangat meresahkan dan membahayakan.

Sahroni meminta Kapolri untuk memerintahkan anggotanya menangkap semua yang terlibat. Ia menekankan pentingnya menghentikan aktivitas grup ini segera.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turut mengecam keberadaan grup tersebut. Mereka meminta Polri mengusut tuntas kasus ini.

Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, berharap laporan mereka ditindaklanjuti. Proses hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak.

Kemen PPPA juga mendorong Facebook untuk lebih responsif terhadap konten eksploitasi seksual. Platform digital memiliki tanggung jawab etis dan hukum untuk menjaga keamanan ruang digital.

Kominfo Blokir Puluhan Link Berisi Konten Serupa

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 30 link yang berisi konten serupa dengan grup “Fantasi Sedarah”. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyatakan telah berkoordinasi dengan Meta (induk perusahaan Facebook) untuk menghapus konten-konten tersebut. Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan bersama Polri.

Alexander menegaskan konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Grup tersebut memuat konten fantasi dewasa yang melibatkan anggota keluarga, khususnya anak di bawah umur.

Penyelidikan Polda Metro Jaya Berjalan

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap grup Facebook “Fantasi Sedarah” telah dimulai sejak minggu lalu. Proses penyelidikan terus berjalan.

Ribuan anggota grup tersebut diduga terlibat dalam percakapan yang bermuatan konten inses. Isi percakapan yang tersebar di media sosial telah menjadi perhatian publik.

Polisi akan menindak tegas para pelaku jika ditemukan bukti-bukti yang kuat. Kasus ini menjadi sorotan karena potensi bahaya yang ditimbulkan terhadap anak-anak dan masyarakat.

Untuk informasi lebih lengkap, saksikan program detikPagi di 20.detik.com, YouTube, dan TikTok detikcom, Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB.

Keberadaan grup “Fantasi Sedarah” menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di dunia digital. Peran aktif semua pihak, termasuk platform media sosial, sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Also Read

Tags

Leave a Comment