Ratu Kecantikan Dipenjara: Skandal Ijazah Palsu Terungkap

Redaksi

Gelar pendidikan tinggi seringkali menjadi nilai tambah, bahkan dalam dunia kontes kecantikan. Namun, kasus Li Si Xuan, seorang ratu kecantikan dari Shenzhen, mengungkap sisi gelap dari mengejar prestise akademis palsu.

Li Si Xuan, yang menggemparkan publik dengan klaim pendidikannya di universitas bergengsi Amerika, ternyata telah memalsukan ijazah untuk meraih ambisi karirnya. Kebohongan yang terungkap ini menjadi pelajaran berharga tentang integritas dan konsekuensi tindakan.

Kebohongan yang Terungkap di University of Hong Kong

Li Si Xuan awalnya mengaku lulus dari Universitas Columbia dengan gelar sarjana linguistik. Bermodalkan ijazah palsu tersebut, ia berhasil diterima di program Magister Linguistik Terapan di University of Hong Kong (HKU) pada tahun 2021.

Namun, pada tahun 2024, kebohongan Li Si Xuan terbongkar. Universitas menerima laporan mengenai mahasiswa yang memalsukan dokumen. Investigasi pun dilakukan.

Universitas Columbia membantah Li Si Xuan pernah terdaftar sebagai mahasiswanya. Bukti-bukti kuat menunjukkan bahwa ijazah yang diajukan adalah palsu.

Penipuan Akademis dan Konsekuensinya

Setelah kebohongan terkait ijazah sarjananya terungkap, ternyata Li Si Xuan juga memalsukan gelar Masternya di HKU. Ia mengubah nilai akademisnya dari “lulus” menjadi “berprestasi”.

Bahkan, tanggal kelulusan pada sertifikatnya pun tidak akurat. Sertifikat menunjukkan kelulusan pada 12 Juni, sementara upacara wisuda sebenarnya digelar pada 11 Juni.

HKU berupaya meminta klarifikasi dari Li Si Xuan, namun ia menolak untuk bertemu. Akibatnya, universitas melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib dan mencabut status mahasiswanya.

Penangkapan Li Si Xuan dilakukan sehari setelah pelaporan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Pengakuan dan Hukuman

Dalam pengakuannya kepada pihak berwenang, Li Si Xuan mengakui hanya lulus dari Universitas Ekonomi dan Hukum Zhongnan di Wuhan pada tahun 2020.

Ia mengaku membayar sebuah “agensi akademi” sebesar 380.000 yuan (sekitar Rp 868 juta) untuk memuluskan penerimaan di HKU.

Meskipun pengacaranya berdalih Li Si Xuan tidak pernah menggunakan ijazah palsu untuk kegiatan ilegal, ia tetap dijatuhi hukuman 240 hari penjara. Kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan pemalsuan dokumen, betapapun tujuannya, akan berbuah hukuman.

Kisah Li Si Xuan menjadi pengingat penting akan pentingnya integritas dan kejujuran, terutama dalam mengejar pendidikan dan karier. Memalsukan dokumen tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak buruk pada orang lain dan institusi terkait.

Kasus ini juga menyoroti perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap proses verifikasi dokumen akademis untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Proses penerimaan mahasiswa yang lebih transparan dan terpercaya dibutuhkan untuk memastikan kualitas pendidikan dan menjaga kredibilitas institusi pendidikan tinggi.

Also Read

Tags

Leave a Comment