PPPA Desak Polisi Usut Grup ‘Fantasi Sedarah’ Segera

Redaksi

PPPA Desak Polisi Usut Grup 'Fantasi Sedarah' Segera
Sumber: Detik.com

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras keberadaan grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang berisi percakapan bermuatan inses. Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat konten grup tersebut dinilai sebagai eksploitasi seksual dan meresahkan masyarakat.

Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Pihaknya berharap agar Direktorat Tindak Pidana Siber segera menyelidiki para pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut.

Langkah Hukum Terhadap Grup Facebook “Fantasi Sedarah”

Titi Eko Rahayu menekankan perlunya penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran. Jika ditemukan bukti, proses hukum harus ditegakkan untuk memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.

Diskusi di dalam grup dianggap telah memenuhi unsur tindak kriminal, karena diduga menyebarkan konten bermuatan seksual, terutama inses dan eksploitasi seksual anak. Polisi dapat menggunakan beberapa pasal dalam Undang-Undang yang berlaku, antara lain UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak.

Dampak Negatif dan Tanggung Jawab Platform

Keberadaan grup seperti “Fantasi Sedarah” dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan mengancam keselamatan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses merusak persepsi publik tentang hubungan keluarga yang sehat.

Kemen PPPA juga mendesak Facebook untuk lebih responsif terhadap konten eksploitasi seksual atau yang membahayakan perempuan dan anak. Penyedia platform memiliki tanggung jawab etis dan hukum untuk menjaga ruang digital tetap aman.

Pentingnya Edukasi Digital dan Seksualitas Sehat

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi literasi digital dan seksualitas sehat bagi masyarakat. Keluarga berperan krusial dalam membentuk karakter dan nilai moral anak, peran yang tak tergantikan oleh teknologi digital.

Kemen PPPA secara aktif melakukan kampanye literasi digital untuk anak dan orang tua, bekerjasama dengan LSM dan dinas terkait. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial.

Penyelidikan Kepolisian dan Penutupan Akun

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap grup Facebook “Fantasi Sedarah” sejak seminggu yang lalu.

Akun grup tersebut telah ditutup oleh Facebook (Meta) karena melanggar ketentuan platform. Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut.

Kemen PPPA menyediakan kanal pengaduan melalui *call center* SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129 untuk laporan kasus eksploitasi seksual dan aktivitas mencurigakan di ruang digital. Orang tua didorong untuk mendiskusikan aturan penggunaan internet dengan anak dan mengajarkan mereka cara melaporkan konten yang tidak pantas. Kasus ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Also Read

Tags

Leave a Comment