Seorang wanita berinisial MW (43) tertangkap kamera CCTV mencuri tas berisi laptop di dalam bus TransJakarta. Kejadian ini viral di media sosial, dan MW kini telah meminta maaf atas perbuatannya.
MW menjelaskan bahwa ia mengambil tas tersebut bukan dengan niat mencuri, melainkan karena kebingungan dan ketakutan untuk mengembalikannya. Penjelasan ini muncul setelah ia ditangkap polisi dan barang bukti berupa tas berisi laptop berhasil diamankan.
Kronologi Pencurian Tas di TransJakarta
Kejadian bermula pada Rabu, 9 April 2025, ketika korban, CEN, menyadari laptopnya tertinggal di bus TransJakarta rute Rempoa-Blok M setelah turun di terminal.
Setelah kembali ke terminal Blok M dan menanyakan kepada petugas, CEN mendapat informasi bahwa tasnya telah diambil seorang wanita berkerudung yang terekam CCTV dan turun di stasiun Kebayoran Lama.
Pihak TransJakarta menyarankan CEN untuk melapor ke polisi. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan polisi untuk mengungkap pelaku pencurian.
Penjelasan MW dan Alasan Mengambil Tas
MW, yang ditangkap polisi pada 15 Mei 2025 di kediamannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengatakan kepada wartawan bahwa ia tidak berniat mencuri.
Ia mengaku mengambil tas tersebut karena ingin mengembalikannya, namun merasa bingung dan takut untuk melapor ke polisi.
Ketakutan dan kebingungan inilah yang menyebabkan MW membawa pulang tas berisi laptop tersebut.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi MW melalui rekaman CCTV di dalam bus TransJakarta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan MW di rumahnya. Selain tas berisi laptop milik korban, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju merah muda dan kerudung hijau tosca yang dikenakan MW saat kejadian.
AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan kronologi penangkapan dan barang bukti yang ditemukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terekam dengan jelas melalui CCTV di dalam bus TransJakarta.
Meskipun MW mengaku tidak berniat mencuri, tindakannya tetap dikategorikan sebagai pencurian. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga barang bawaan, terutama di tempat umum yang ramai seperti bus TransJakarta. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya langkah yang tepat dalam menangani barang temuan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.





