Razia Bogor: 56 Pengamen & Manusia Silver Terjaring, Ada Kratom

Redaksi

Razia Bogor: 56 Pengamen & Manusia Silver Terjaring, Ada Kratom
Sumber: Detik.com

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor berhasil mengamankan 56 pengamen yang kerap beraksi di dalam angkutan umum. Razia ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai keberadaan pengamen yang meresahkan.

Dari jumlah tersebut, beberapa pengamen bahkan ditemukan dalam kondisi mabuk. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Pengamanan 56 Pengamen Resahkan di Angkutan Umum Kota Bogor

Sebanyak 56 pengamen yang meresahkan masyarakat Kota Bogor diamankan oleh Satpol PP pada Sabtu, 17 Mei 2025. Mereka tertangkap basah beroperasi di dalam angkutan kota.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, menyatakan bahwa beberapa pengamen tersebut dalam kondisi mabuk saat diamankan. Kondisi ini tentu saja menambah keresahan masyarakat.

Keberadaan pengamen yang mabuk di angkutan umum meningkatkan risiko tindakan kriminal dan mengganggu kenyamanan penumpang. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan.

Tiga Pengamen Positif Kratom, Dititipkan ke Kepolisian

Dalam razia tersebut, tiga dari 56 pengamen yang diamankan ditemukan membawa kratom. Mereka kemudian diserahkan ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penemuan kratom ini semakin mempertegas bahwa ada masalah lebih serius di balik aksi pengamen yang meresahkan. Hal ini membutuhkan penanganan yang komprehensif.

Penanganan kasus kratom ini akan dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota. Kerja sama antar instansi penting untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Upaya Pemkot Bogor dalam Mengatasi Permasalahan Pengamen

Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan solusi bagi para pengamen, antara lain dengan memberikan kesempatan untuk tampil di taman kota atau bekerja di kafe. Namun, tidak semua pengamen bersedia mengikuti program ini.

Para pengamen yang diamankan diduga merupakan mereka yang tidak lolos audisi atau tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk bekerja di tempat yang telah disediakan. Hal ini memerlukan evaluasi program yang lebih lanjut.

Agustian Syah menambahkan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas Antipremanisme. Pemkot Bogor berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Beberapa pengamen bahkan mencoba mengelabuhi petugas dengan berpura-pura menjadi penumpang atau pembeli makanan. Namun, upaya tersebut gagal dan para pengamen tetap diamankan.

Ke depan, Pemkot Bogor perlu mempertimbangkan strategi yang lebih efektif untuk menangani permasalahan pengamen yang meresahkan. Pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan sangat diperlukan.

Dari razia ini, terlihat bahwa upaya Pemkot Bogor untuk menata para pengamen masih membutuhkan penyempurnaan. Selain penegakan hukum, diperlukan program pembinaan dan pelatihan keterampilan yang lebih intensif agar para pengamen dapat memiliki alternatif mata pencaharian yang layak.

Dengan begitu, diharapkan angka pengamen yang meresahkan di Kota Bogor dapat ditekan dan terciptalah lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Also Read

Tags

Leave a Comment