Berkunjung ke Yogyakarta tanpa menjejakkan kaki di Malioboro terasa kurang lengkap. Kawasan legendaris ini tak hanya menawarkan keramaian semarak, tetapi juga surga belanja oleh-oleh. Teras Malioboro dan Pasar Beringharjo menjadi dua pusat perbelanjaan favorit wisatawan.
Artikel ini akan mengajak Anda menjelajahi pesona Malioboro, dari pusat perbelanjaan modern hingga pasar tradisional bersejarah, termasuk informasi terbaru tentang kawasan tanpa rokok yang diterapkan di area tersebut.
Teras Malioboro: Perpaduan Tradisional dan Modern
Teras Malioboro, diresmikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 26 Januari 2022, merupakan tempat berjualan baru bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Malioboro.
Teras Malioboro memiliki dua lokasi. Teras Malioboro 1 bertempat di bekas Gedung Bioskop Indra, menampung 888 PKL. Sedangkan Teras Malioboro 2 terletak di bekas Gedung Dinas Pariwisata DIY, dengan 1.033 PKL.
Pengelolaan kedua lokasi berbeda. Teras Malioboro 1 dikelola UPTD Balai Layanan Bisnis UMKM, Dinas Koperasi dan UKM DIY. Teras Malioboro 2 dikelola UPT Kawasan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Para pengunjung dapat menikmati suasana belanja yang nyaman. Area duduk yang tersedia dan fasilitas umum yang memadai menambah kenyamanan berbelanja dan bersantai.
Berbagai produk kerajinan tangan, kuliner, pakaian, dan oleh-oleh khas Yogyakarta tersedia di Teras Malioboro. Tempat ini dirancang untuk memperkuat Malioboro sebagai pusat ekonomi kreatif.
Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro dan Sanksi yang Berlaku
Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di Malioboro sejak tahun 2025.
Pelanggar aturan KTR akan dikenai sanksi tilang ringan (tipiring) dengan denda maksimal Rp7,5 juta.
Langkah ini diambil setelah berbagai upaya sosialisasi dan pembinaan selama beberapa tahun. Pada tahun sebelumnya, tercatat 4.158 pelanggar yang sebagian besar adalah wisatawan.
Meski demikian, tersedia beberapa lokasi khusus merokok. Lokasi-lokasi tersebut antara lain di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.
Kebijakan ini merupakan hasil kerjasama antara Satpol PP Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Pasar Beringharjo: Sejarah dan Pesona Belanja Tradisional
Pasar Beringharjo, pasar tertua di Yogyakarta, memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat dengan Keraton Yogyakarta.
Dibangun pada tahun 1758, pasar ini bertahan hingga kini dan menawarkan beragam produk khas Yogyakarta.
Pasar Beringharjo memiliki dua bangunan, timur dan barat. Bangunan timur dua lantai, sementara bangunan barat tiga lantai.
Berbagai macam oleh-oleh dapat ditemukan di sini, mulai dari batik, rempah-rempah, barang antik, jajanan tradisional, hingga kerajinan dan suvenir.
Kuliner khas juga menjadi daya tarik tersendiri. Salah satu contohnya adalah Sate Kere Mbah Suwarni yang telah berjualan sejak tahun 1984.
Sate Kere, terbuat dari lemak sapi, menjadi salah satu kuliner unik yang patut dicoba.
Malioboro dan Pasar Beringharjo menawarkan pengalaman berbelanja yang tak terlupakan. Perpaduan antara nuansa tradisional dan modern, serta penerapan KTR yang ketat, menjadikan kawasan ini semakin nyaman dan ramah bagi wisatawan. Pengalaman berbelanja di sini tak hanya sekedar membeli barang, tetapi juga berinteraksi dengan sejarah dan budaya Yogyakarta yang kaya.





