Polisi, TNI, dan Satpol PP melakukan penertiban premanisme di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Penertiban ini termasuk membongkar posko-posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan komitmennya untuk membersihkan pasar dari keberadaan posko ormas di jalanan. Ia menyatakan tindakan ini sebagai bagian dari kewenangan penegakan hukum.
Pembersihan Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati
Polisi telah memetakan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berdirinya posko-posko ormas tersebut. Penertiban dilakukan secara terpadu oleh personel gabungan.
Selain membongkar posko, petugas juga melakukan penyisiran untuk mencari preman yang berkedok ormas. Hasil penyisiran pada malam itu nihil, namun petugas tetap berkomitmen untuk melanjutkan upaya pembersihan.
Upaya Memberantas Intimidasi terhadap Pedagang
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menekankan komitmen untuk menghilangkan intimidasi terhadap pedagang dan petugas keamanan pasar. Pihaknya akan menindak tegas preman yang menciptakan keresahan.
Kerjasama dengan PD Pasar Jaya dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman bagi para pedagang. Tujuan utama adalah mengamankan situasi di Pasar Induk Kramat Jati.
Penangkapan Oknum Ormas yang Melakukan Intimidasi
Sebelumnya, polisi telah menangkap oknum ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati. Penangkapan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Korban intimidasi adalah seorang purnawirawan Polri. Insiden tersebut terjadi saat pengaturan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar, yang berujung pada perselisihan.
Penertiban premanisme di Pasar Induk Kramat Jati merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Keberadaan premanisme yang kerap berkedok ormas ini telah lama meresahkan dan mengganggu aktivitas ekonomi di pasar tersebut. Dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian dan instansi terkait, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi kegiatan perdagangan di Pasar Induk Kramat Jati.





